Diberitakan Terlilit Utang, Marsel Ahang : Ini Dimainkan Setelah Saya Serahkan Bukti Tambahan ke KPK

 

Warga yang mengaku memiliki utang dengan Marsel Ahang saat mendatangi Kantor DPRD Manggarai, Senin 1 Oktober 2018.

Floressmart—Anggota dewan Marsel Ahang diadukan ke Kantor DPRD Manggarai oleh warga terkait utang yang tak kunjung dibayar pada Senin 1 Oktober 2018.

Dari tiga orang yang datang ke kantor DPRD, hanya Matias Jarot yang memiliki utang langsung dengan Ahang sedangkan Ferdi dan Alfons merupakan mitra bisnis Marsel Damat.

Matias Jarot mengaku meminjamkan uang ke Marsel Ahang awal tahun 2016. Menurutnya, ia beberapa kali menagih baik melalui telpon maupun datang langsung ke Marsel namun hingga kini uang tersebut belum juga dikembalikan.

Baca juga  Aset Golkar dan Mobil Dinas Osi Gandut Diangkat di Paripurna DPRD

“Bukti transferan masih ada. Uang Rp 5 juta rupiah ditransfer ke rekening Marsel di Bank NTT,” ujar Matias Jarot, pedagang sekaligus kontraktor  kepada pewarta.

Para pemilik uang ini sempat beraudiens dengan Sekwan Hendrikus Amal didampingi sejumlah anggota dewan namun masih sebatas menerima aduan.

“Pimpinan DPRD semua tidak ada. Masalah ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD pekan depan setelah pulang asistensi RAPBD-P 2018 dari Kupang,” kata legislator Gerindra Ardi Suwardi.

Saat ditemui wartawan, Marsel Damat membenarkan mengutus Ferdi dan Alfon ke Kantor DPRD. Damat menuturkan, ia memiliki utang dengan Marsel Ahang sebesar Rp 20.400 ribu rupiah dengan rincian pinjaman pokok sebesar Rp 6 juta rupiah dan sisanya merupakan bunga sejak bulan Oktober tahun 2014 saat uang itu dipinjam Ahang.

Baca juga  Soal Ribut di Paripurna, Wakil Ketua DPRD : Marsel Jangan Persalahkan Pimpinan Sidang

“Ada kwitansinya lengkap tanda tangan saya dan Marsel Ahang disitu,” kata Marsel Damat.

 Bantahan Marsel Ahang

Terpisah, Marsel Ahang membantah memiliki utang seperti yang diadukan Matias Jarot dkk. Pria asal Cancar Kecamatan Ruteng ini bahkan menuduh Marsel Damat merupakan otak dibalik aksi tagih utang ini sehubungan dengan laporan Ahang ke KPK yang mana laporan tersebut menyeret Bupati Deno Kamelus yang tak lain adalah kakak kandung Marsel Damat.

Baca juga  LBH : Kasus Osy dan Marsel Bisa Diselesaikan Melalui Mekanisme DPRD

“Ini sengaja dimainkan setelah saya menyerahkan bukti tambahan ke KPK. Saya cuek saja, silahkan public menilai,” kata Ahang.

Yang ada kata Marsel Ahang bahwa Marsel Damat pernah berupaya menyogok saat Marsel Ahang hendak melaporkan proyek irigasi di Desa Lamba Ketang Kecamatan Lelak senilai satu milyar rupiah yang dikerjakan Damat ke Kejakasaan Negeri Ruteng.

“Marsel Damat mau sogok saya supaya jangan lapor jaksa tapi saya tolak, ,” akunya.

Terkait kwitansi yang disebut Damat, Marsel Ahang juga menepisnya. Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas menggunakan hak hukumnya.

“Omong kosong semua ini. Ini hanya strategi mereka untuk menjebak saya. Atau kalau tidak puas silahkan lapor saya ke pihak berwajib,” tandasnya.(js)

Tag: