Floressmart— Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manggarai, Anggalus Angkat mengatakan,pihaknya telah melakukan verifikasi berkas pelamar CPNS. Verfikasi dilakukan secara online maupun manual oleh tim BKPP hingga 20 Oktober 2018.
Dikatakan Anggalus, dari total 6.020 berkas yang diverifikasi, sebanyak 73 orang pelamar dinyatakan gagal karena tidak memenuhi syarat formasi kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam SK Menpan 580 Tahun 2018 tentang formasi.
“73 pelamar ini dinyatakan gagal karena salah memasukan data ijazah dan formasi yang dilamar. Salah satu contoh kasus, untuk formasi pendidikan agama mereka ketik sarjana pendidikan agama katolik ternyata ijazahnya filsafat. Kemudian pendidikan matematika lalau dia lamar di matematika murni. Begitu, terlalu banyak ini kasusnya,” kata Anggalus dihubungi Jumat pagi, 25 Oktober 2018.
Selain verifikasi kualifikasi pendidikan, BKPP Manggarai, kata Anggalus Angkat juga telah melakukan pengecekan akreditasi sekolah asal. Namun dari hasil verifikasi offline maupun online hingga 20 Oktober 2018 tidak ditemukan kampus yang cacat akreditasi.
“Walaupun ada kampus yang sudah ditutup tapi kan status akreditasinya ada sehingga ijazah yang dikeluarkan juga sah,” tambah Angkat yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Manggarai.
Meski tahapan verifikasi berkas CPNS telah selesai namun jadwal tes belum ditentukan.
“Jadwal tes belum ada petunjuk dari pusat. Kantor BKN Regional X Denpasar baru akan menggelar rapat dengan seluruh BKPP se Bali Nusa Tenggara tanggal 1 November mendatang,salah satunya bahas soal jadwal tes,” sebutnya.
Ditambahkan Anggalus Angkat, dari enam ribuan pelamar yang telah diverifikasi, formasi guru paling banyak peminatnya yakni 4.082 pelamar disusul tenaga kesehatan sebanyak 1.113 orang sisanya tenaga teknis. Sementara dari 233 kuota CPNS Kabupaten Manggarai tahun 2018 yang tidak ada pelamarnya yakni formasi D3 Transfusi Darah. (js)