Floressmart— Tindakan kekerasan yang melibatkan anggota Polri kembali terjadi. Kali ini Kepala Pos Polisi (Kapospol) Elar, Aiptu Lalu Sukiman dilaporkan ke Polres Manggarai karena melakukan penganiayaan terhadap Herman Mbawa (50) warga kampung Rengkeng, Desa Rana Gapang, Kecamatan Elar, Manggarai Timur (Matim). Akibat aksi pemukulan itu, kantung mata kiri dan pelipis Herman lebam.
Seperti dipantau, Herman datang didampingi pengacara sekaligus Direktur LBH Manggarai Raya Frans Ramli. Di Mapolres Herman terlebih dahulu diperiksa di unit Profesi dan Pengamanan (Propam).
Setelah dari Propam, Herman kemudian membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Jumat (30/11) 2018. Laporan Herman ditindaklanjuti dengan visum et repertum di RSUD Dr Ben Mboi Ruteng.
Kepada polisi korban menuturkan, penganiayaan itu terjadi di sebuah kios di Lengko Elar, Kelurahan Tiwu Kondo sekitar pukul 17.00 WITA. Herman dianiaya begitu ia keluar belanja dari kios milik Stanis Ali.
“Baru balik badan begitu mau keluar dari kios, pak Lalu datang langsung pukul dengan tangan kanan di mata dan pelipis kiri saya sebanyak dua kali,” ujar Herman.
Beruntung aksi brutal Lalu dihentikan ketika sejumlah warga yang berdiri di dekat kios cepat-cepat melerai.
“Kalau tidak ada orang yang pegang dia mungkin mati saya dia buat,” kata Herman.
Korban sendiri tidak habis pikir kenapa polisi itu menyerang dirinya. Dalam keadaan merasa kesakitan korban bertanya kepada Lalu kenapa dirinya dipukul.
“Saya tanya kenapa pukul saya. Tidak jelas dia omong. Yang saya dengar, dia omong ‘jangan mempermainkan saya seperti anak-anak’,” tutur korban sambil meniru ucapan pelaku.
Herman memastikan tidak memiliki masalah dengan pelaku.
“Coba saya mabuk, teriak-teriak, atau maki-maki orang. Ini tidak. Tiba-tiba saja dia pukul saya,” ujarnya kental dengan dialek Elar.
Frans Ramli mengatakan tindakan kekerasan oleh aparat terhadap warga tak bisa dibenarkan terlepas dari apapun masalahnya.
“Sangat miris memang ya apalagi pelaku ini seorang polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Kapospol lagi,” katanya.
Pengacara yang biasa dipanggil Boy Koyu ini meminta Polres Manggarai untuk serius menyikapi laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas kepada anggota yang bersalah.
Ketika dihubungi, Lalu Sukiman enggan menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia mempersilahkan media menanyakan detail kasus tersebut ke Humas Polres Manggarai.
“Silahkan tanya Humas saja pak, terima kasih,” kata Lalu kemudian menutup telpon.
Namun ketika meminta penjelasan terkait kasus ini, Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu malah bilang tunggu sampai Senin pekan depan.
“Senin baru saya jawab,” tulis Ipda Djihu singkat melalui WhatsApp. (js)