Dialog GMNI dan DPRD Ricuh, Marsel Ahang dan Paul Peos Nyaris Baku Pukul

Marsel Ahang ditenangkan polisi usai mengamuk di ruang Komisi A ketika membahas polemik hibah tanah Depo Pertamina Reo (Photo : floressmart).

Floressmart—Dialog antara DPRD dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) tentang polemik hibah tanah milik Pemda Manggarai ke Pertamina ricuh. Sesama anggota dewan nyaris baku hantam, Rabu 12 Desember 2018.

Keributan terjadi persis ketika dialog dinyatakan selesai. Musababnya sepele, itu karena Marsel Ahang yang berkali-kali minta bicara tapi interupsi Marsel tidak kunjung dilayani oleh pimpinan rapat Paulus Peos.

Baca juga  Ups! Marsel Ahang Teriak-teriak di Paripurna, Ada Apa Lagi ?

Marsel Ahang kemudian berdiri lalu mengumpat Paulus Peos. Tidak hanya menunjuk-nunjuk Paulus, Ahang juga sempat menendang meja beberapa kali. Suasana di ruang Komisi A pun kacau. Paul Peos kemudian meminta polisi untuk mengeluarkan Marsel dari ruangan. Namun dengan persuasif polisi berusaha menenangkan legislator asal Kecaman Ruteng itu.

Ketua dan Sekertaris Pansus, Rafael Nangggur dan Paulus So yang mendampingi Paulus Peos sesekali menjawab seraya menantang Marsel untuk membuktikan tuduhannya itu.

Marsel yang terus mengoceh tanpa ragu menyebut ada dugaan suap yang melibatkan anggota Pansus, Wakil Ketua DPRD Osi Gandut dibalik persetujuan hibah tanah Depo Pertamina Reo ke PT Pertamina. Marsel bahkan mengungkapkan Bupati Deno Kamelus juga ikut mendapat suap.

Baca juga  Angkat Soal Kuitansi Fiktif PKK di Sidang Dewan, Bupati Deno Beri "Sinyal Bahaya" ke Marsel Ahang

“Saya menemukan ada konspirasi dan suap dibalik persetujuan hibah oleh Bupati dan DPRD. Diduga kuat 7 orang anggota Pansus bersama Wakil Ketua DPRD Osi Gandut maupun Bupati Deno sudah terima suap dari Pertamina,” teriak Ahang.

Meski sebagai anggota Pansus, Marsel mengaku bahwa sejak awal menolak membahas permohonan hibah oleh Pertamina karena menurutnya hibah bukanlah satu-satunya opsi untuk Depo Pertamina Reo.

“Dinamika sudah terjadi dari awal, saya tidak setuju. Tapi yang lain begitu ngotot menyetujui hibah hingga ke Paripurna. Seperti sudah diskenariokan,” katanya lagi.

Baca juga  Aset Golkar dan Mobil Dinas Osi Gandut Diangkat di Paripurna DPRD

Hibah dibatalkan

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Manggarai, Ricky Joman meminta Bupati Manggarai dan DPRD mendesak agar tanah yang telah dibangun instalasi BBM seluas lebih dari dua hektar yang berlokasi di Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok itu dikembalikan pada keadaan sebelumnya yakni Hak Pakai oleh Pertamina.

“Jangan hibah karena tanah milik Pemda Manggarai tersebut masih dapat dioptimalkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ricky.

Ricky menambahkan, dalam  keadaan terus dipertentangkan proses hibah jangan dipaksakan untuk diproses lebih lanjut karena kata dia, persoalan hibah Depo Pertamina Reo ke PT Pertamina bukan tidak mungkin menciptakan konflik berkepanjangan. (js)

Tag: