Floressmart—Sidang Paripurna Penetapan APBD Kabupaten Manggarai Tahun 2019 yang digelar Jumat 14 Desember 2018 ricuh.
Kericuhan terjadi ketika sidang baru saja dibuka. Marsel Ahang berkali-kali minta interupsi namun tidak dilayani oleh pimpinan rapat. Di saat yang bersamaan anggota DPRD lain juga minta bicara sehingga menimbulkan kegaduhan.
Wakil Ketua DPRD, Paulus Peos yang memimpin rapat menegur Marsel karena terlalu banyak menginterupsi dan mempersilahkan anggota dewan lain bicara.
Tidak bisa kendali emosi, Marsel Ahang mengumpat Paulus Peos sambil membanting meja. Tidak berhenti di situ, Marsel nyaris terlibat baku pukul dengan Boni Burhanus. Marsel menuduh kader Gerindra itu telah menerima suap dibalik pembahasan APBD 2019.
Karena makin kacau, sidang paripurna pun diskors.
“Dengan ini sidang diskors. Kami minta saudara Marsel keluar dari ruang sidang,” kata Paul Peos sambil mengetuk palu.
Di depan pintu masuk ruang paripurna Marsel Ahang kembali mengamuk dan menendang sekat di pintu masuk hingga rusak.
Marsel ke wartawan mengaku, ia kecewa dengan sikap pimpinan dewan yang membatasinya bicara. Padahal saa interupsi ia ingin menuntaskan pertanyaan ke Bupati Deno Kamelus soal kegiatan Pokir (Pokok Pikiran) DPRD di beberapa OPD.
“Saya tadi mau tanya Bupati, apakah Pokir di bawah Rp 200 juta rupiah itu akan diserahkan ke tim sukses atau ke anggota dewan seperti tahun-tahun sebelumnya sebab jangan sampai ada dugaan bahwa di DPRD Manggarai ini masih ada Pokir padahal itu hanya untuk Bupati dan anggota dewan yang lain. Tapi belum selesai saya bicara ada anggota dewan lain menyela Boni Burhanus itu, kemudian pimpinan melarang saya bicara makanya saya emosi,” ujar Marsel Ahang.
Seperti dipantau, tidak lama setelah keributan itu, sejumlah anggota Polres tiba di kantor DPRD. Jajaran reserse terlihat langsung melakukan olah TKP. Sejumlah dokumen yang berserakan di lantai diamankan sebagai barang bukti.
Marsel Ahang mengatakan dirinya tidak ciut meski ada laporan pengrusakan barang Negara. Marsel Ahang mengklaim apa yang dilakukannya itu berkaitan dengan fungsi kontrol dia sebagai wakil rakyat.
“Lapor sana. Saya tidak takut,” sembari ia menyinggung hak imunitas dewan.
Setelah situasi normal kembali, sidang kembali dilanjutkan hingga APBD 2019 benar-benar ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Deno Kamelus menolak untuk diwawancara sebab menurutnya ia tidak perlu menanggapi perbuatan orang lain.
Dalam catatan redaksi floressmart, ini merupakan kericuhan ke tujuh yang melibatkan Marsel Ahang di tengah sidang paripurna dewan sejak tahun 2017 lalu. (js)