Soal Ribut di Paripurna, Wakil Ketua DPRD : Marsel Jangan Persalahkan Pimpinan Sidang

Polisi memeriksa kerusakan di ruang paripurna DPRD Manggarai . (Photo : floressmart).

Floressmart—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai menyayangkan keributan yang terjadi di sidang paripurna Penetapan APBD 2019, Jumat 14 Desember 2018.

Mestinya kata Paulus, internal DPRD tidak perlu lagi memunculkan dinamika di penghujung proses penetapan Perda APBD 2019.

“Tinggal ketok palu maka untuk apa dipersoalkan. Saya kira semua yang terkait dengan anggaran telah dibahas jauh-jauh hari,” ujarnya Jumat petang.

Baca juga  Paripurna Penetapan APBD 2019 Ricuh, Marsel Ahang Banting Meja

Tentang tindakan Marsel yang merusak fasilitas di ruang paripurna, Peos enggan berkomentar banyak. Menurut Ketua DPC PDIP ini mengatakan aksi pengrusakan mesti dibawa ke ranah hukum.

“Kalau polisi datang memeriksa kerusakan itu kan tindaklanjut dari pengaduan sekertariat. Kita serahkan proses selanjutnya ke pihak berwajib,” katanya.

Paulus Peos juga membantah Marsel yang justru mempersalahkan dirinya. Dijelaskan Peos, ia selama memandu  lalu lintas interupsi di dalam sidang dewan tetap proporsional.

Baca juga  Soal Kuitansi Fiktif PKK, Kepala DPMD Ancam Pidanakan Marsel Ahang

“Saya kira Marsel jangan melemparkan kesalahan ke pimpinan rapat. Tadi itu kan sidang baru saja mulai dan saya kasih dia bicara. Tidak ada saya membatasi dia. Cumankan ada anggota dewan lain yang menyela interupsi Marsel. Kalau saya minta dia tinggalkan ruang sidang itu setelah dia banting meja,” tambahnya.

Menanggapi keributan yang selalu terjadi di sidang DPRD setahun belakangan ini, Peos menilai itu salah satu bahan introspeksi dan evaluasi.

Baca juga  Sekertaris Dinkes : Sebut Mobil Dinas Dipakai Kampanye Itu Fitnah

“Harapan kita tentunya agar hal-hal semacam itu jangan terjadi lagi ke depan karena lembaga DPRD Manggarai sangat cukup disoroti,” tutupnya. (js).

Tag: