Ingin Bebaskan Kota Ruteng dari Predikat Kota Terkotor, Ini Langkah yang Diambil Bupati Deno 

Bupati Deno Kamelus pimpin kerja bakti di Pasar Inpres Ruteng, Selasa 18 Desember 2018 (Photo : floressmart).

Floressmart—Ruteng sebagai ibu kota Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur masuk dalam daftar kota kecil terkotor di Indonesia berdasarkan penilaian Adipura Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan periode 2017-2018 yang diumumkan 14 Januari 2019.

Selain Ruteng, dua kota kecil di NTT juga menyandang predikat kota kecil terkotor masing-masing Waikabubak ibu kota Kabupaten Sumba Barat dan Kota Bajawa di Kabupaten Ngada. Sementara di luar NTT ada Waisai di Raja Ampat serta Buol di Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, Bupati Manggarai Deno Kamelus mengatakan bahwa pengumuman penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan cambuk agar semua elemen di daerah itu membangun komitmen bersama dalam mewujudkan dan meningkatkan kebersihan kota.

“Itu jadi semacam cambuk bagi kita semua yang menghuni kota Ruteng ini. Hasil itu didasarkan pada beberapa kriteria, mulai dari pembuangan sampah terbuka, partisipasi publik dalam pengelolaan sampah yang rendah, strategi pengelolaan sampah, sampai pada komitmen dan kebijakan anggaran. Dan hasilnya memang begitu. Yang perlu dipikirkan adalah langkah kita ke depan,” ungkap Bupati Deno Kamelus dalam siaran pers yang ditulis Humaspro Kabupaten Manggarai, Rabu 16 Januari 2019.

Baca juga  Ini Alasan Mengapa Bupati Manggarai Raih Perpamsi Award 2017

Deno Kamelus optimis, langkah-langkah strategis terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah pada tahun 2019 ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita alokasikan anggaran sekitar 450 sampai 500 juta pada setiap Kelurahan, dan salah satu prioritas pemanfaatannya adalah penataan lingkungan dalam mewujudkan kota yang bersih,” paparnya. Menurutnya, intervensi pemerintah kelurahan akan dilakukan melalui pengadaan tempat sampah umum, pengadaan kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah ke transfer depo, sampai pada sosialisasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga.

Sejumlah terobosan yang akan dilakukan, lanjut Deno Kamelus adalah pembenahan fasilitas pendukung, penataan kembali tempat-tempat penampungan sampah, perbaikan dan pengadaan truk-truk sampah.

Baca juga  Covid-19 Bikin Tamsil Urung Cair, Bupati Deno : Sabar ya

“Selama ini memang terdapat beberapa kendala, termasuk tiga dari empat truk sampah yang kita miliki itu rusak. Tahun ini saya minta kepada instansi teknis (Dinas Lingkungan Hidup) untuk segera perbaiki yang rusak dan mengadakan dua atau tiga truk pengangkut sampah baru,” ungkapnya sembari mengatakan penataan transfer depo dan tempat penampungan sementara akan menjadi prioritas.

“Saya juga sudah minta Sat Pol PP untuk melakukan pengawasan pada beberapa titik yang selama ini dipakai sebagai tempat pembuangan sampah padahal tempat itu sudah ditutup. Misalnya yang di kilometer lima menuju Watu Alo. Itu bukan TPA. Sudah ditutup,” terangnya.

Partisipasi Masyarakat

Pengumuman Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga merilis daftar nama-nama kota terkotor termasuk Ruteng di dalamnya menuai banyak komentar. Di media sosial, banyak warganet yang berharap agar segera dilakukan pembenahan.

Bupati Deno Kamelus menuturkan, partisipasi masyarakat memang sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan untuk menciptakan lingkungan bersih.

Baca juga  Bupati Kamelus Deno Resmikan Gedung SMPN 14 Satar Mese

Ia mencontohkan, warga di Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong misalnya, sejak bulan Agustus 2018 silam telah menyediakan tong-tong sampah di beberapa titik dengan jarak 10 sampai 20 meter.

Selain itu, sebut Deno, berbagai komunitas orang muda di kota Ruteng juga melakukan kegiatan bersama ‘bersih-bersih kota’ di beberapa titik seperti Mbaru Wunut, Patung Hati Kudus Yesus (kompleks Toko Tarzan)

“Aksi partisipatif tersebut adalah hal baik yang harus terus ditingkatkan. Seluruh warga kota seharusnya terlibat dan berpartisipasi untuk mewujudkan Ruteng ini sebagai Kota Molas (cantik). Mulai dari menyiapkan tempat sampah di rumah, belajar tentang pengelolaan sampah rumah tangga, sampai pada mendiskusikan langkah-langkah strategis agar bisa menghasilkan kebijakan yang mampu menangani soal (sampah) dengan baik,” paparnya.

Ruteng sebagai “Kota Molas” terangnya adalah arah kebijakan dan kondisi ideal yang diharapkan.

“Kerja-kerja kita (di bidang lingkungan hidup dan penataan kota) ini menuju ke sana ke Ruteng sebagai Kota Molas itu. Ini tanggung jawab kita semua. Hasil (penilaian Adipura) kemarin itu adalah cambuk bagi kita semua,” pungkasnya. (js)

Tag: