Hoax Soal Kantor Golkar, Marsel Ahang Dipolisikan

Osi Gandut, didampingi Sekertaris DPD II Golkar Manggarai Yoakim Jehati ,Wakil Ketua DPD Golkar NTT, Frans Sarong dan Pengacara Frans Ramli usai jumpa pers di Ruteng, Senin 21 Januari 2019 (Photo : floressmart).

Floressmart—Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Simprosa Rianasari Gandut menegaskan tanah dan bangunan yang disewa Toko Gloria Ruteng merupakan aset Partai Golkar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai yang akrab dipanggil Osi Gandut ini pun berang dengan sesumbar koleganya di lembaga DPRD Manggarai Marsel Ahang yang menyebut Toko Gloria merupakan aset Pemkab bukan milik Partai Golkar.

“Jadi tidak seperti yang disebut anggota dewan terhormat Marsel Ahang yang bilang Toko Gloria merupakan aset Pemkab Manggarai. Toko Gloria itu milik Golkar,” kata Osi Gandut saat jumpa pers Senin 21 Januari 2019.

Osi Gandut mengaku telah bertemu Bupati Manggarai Deno Kamelus mengeluhkan staf Badan Keuangan yang tiba-tiba menagih sewa ke Toko Gloria sebagaimana diadukan pihak Toko Gloria ke Osi.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati (Deno Kamelus) dan beliau tegaskan tanah dan bangunan Toko Gloria bukan aset Pemkab Manggarai. Soal ada staf Badan Keuangan yang diinformasikan meminta sewa ke Toko Gloria itu juga saya sampaikan ke Pak Bupati,” ujarnya sambil memperlihatkan rekaman CCTV dua orang staf Badan Keuangan ketika datang menagih sewa ke Toko Gloria.

Baca juga  Osi Gandut Polisikan Marsel Ahang, Buntut Tuduhan Suap Hibah Tanah Pemkab ke Pertamina

Didampingi pengacaranya, Fransiskus Ramli, Osi menegaskan segera  mempidanakan Marsel Ahang oleh karena  Ahang di sejumlah media online menuding Osi memperkaya diri dengan memungut sewa kontrak Rp130 juta rupiah dari Toko Gloria.

“Sebagai Ketua DPD II Golkar, pernyataan Marsel ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga besar Golkar. Oleh karena itu saya bersama jajaran Golkar Kabupaten Manggarai akan laporkan Marsel ke polisi karena menyebarkan hoax dan fitnah,” tegasnya.

Osi dalam kesempatan itu juga menyindir Marsel Ahang sebagai kader PKS namun merepotkan urusan partai lain tanpa referensi yang jelas.

“Hei Marsel, kamu siapa, kader PKS kok berani-beraninya repot urusan Golkar,” sindirnya sambil terkekeh.

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Sekertaris DPD II Golkar Yoakim Jehati dan Wakil Ketua DPD I Golkar NTT, Frans Sarong.

Sebagaimana diberitakan di sebuah media online, anggota DPRD Kabupaten Manggarai Marsel Nagus Ahang, melontarkan pernyataan menyerang sikap Ketua DPD Golkar Kabupaten Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut yang menerima uang kontrakan dari Toko Gloria senilai Rp 130 juta. Padahal, menurut Marsel, Toko Gloria adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai bukan aset Golkar.

Baca juga  Tiga Fraksi Ini 'Kompak' Mengecam Marsel Ahang

“Tindakan saudara Simprosa Gandut sudah dinilai melanggar pidana dan tergolong tindakan memperkaya diri dan memanfaatkan jabatannya,” kata Marsel sebagaimana ditulis SwaraNtt.com.

Riwayat Kantor Golkar

Keberadaan aset-aset Golkar di Manggarai kata Osi tidak terlepas dari hubungan yang dirajut pemerintah dan Partai Beringin pada masa Orde Baru. Ia menjelaskan, pada tahun 1970 ketika Manggarai dipimpin Bupati Frans Sales Lega, tanah dan bangunan yang saat ini dijadikan sebagai tempat dagang ( toko) konon merupakan sekolah China.

Osi mengaku mendapatkan sejarah ini dari sesepuh Partai Golkar Manggarai Bapak Herman Djegaut.

“Saya sudah ketemu beliau (Bapak Herman Djegaut) kemarin dan saya tanyakan soal sejarah Kantor Golkar yang sekarang Toko Gloria,” paparnya.

Mengutip cerita Herman, Osi menuturkan, pada saat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959 memerintahkan agar usaha-usaha pedagang eceran bangsa asing di luar ibukota kabupaten harus ditutup maka sejak saat itu tanah dan bangunan sebagai sekolah China ini diambil alih oleh pemerintah.

Baca juga  Upaya Keras Rensi Ambang Tempuh Upaya Damai

Dan sekira tahun 70an tutur Osi, Bupati Frans Sales Lega menyerahkan tanah dan bangunan kepada Golkar.

“Bapak Herman tidak tahu persis tahunnya, maklum sudah sepuh. Yang pasti setelah diresmikan sebagai Kantor Golkar, Bapak Herman ini yang merupakan Ketua Golkar pertama era 70an. Selain pemerintah, beberapa organisasi politik saat itu seperti PDI juga hadir dalam pengresmian kantor Golkar,” bebernya.

Bangunan itu kata Osi kemudian direnovasi pada tahun 1995 oleh PT. Floresco. Sejak saat itu Golkar tidak lagi menggunakan bangunan tersebut. Kantor Golkar tutur Osi sempat pindah ke rumah Kasmir Nggaro di Kelurahan Pitak sebelum akhirnya hijrah ke Kantor Golkar yang baru di Kelurahan Golo Dukal saat kepemimpinan Kosmas Djalang.

“Usai direhab tahun 1995, bangunan tersebut dikontrakkan ke PT. Floresco hingga tahun 2005. Toko Gloria mulai menyewa Kantor Golkar pada tahun 2005 pada masa kepemimpinan Ketua DPD Golkar Martinus Adur,” ungkapnya.

Setelah Martinus Adur, lanjut Osi, kontrak dengan Toko Gloria berlanjut dengan Ketua DPD selanjutnya yakni, Pak Kosmas Djalang kemudian Pak Lorens Haru, Pak Yakob Mut dan sampai dengan Saya. Saya juga hanya melanjutkan apa yang sudah dibuat ketua-ketua DPD Golkar sebelumya,” paparnya. (js)

Tag: