Floressmart—Warga Dusun Kuwu Desa Nenu Kecamatan Cibal Kabupaten Mangarai Nusa Tenggara Timur geger atas kabar kematian Fabianus Ramun yang ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di pohon cengkeh, Sabtu pagi 1 Maret 2019.
Polisi dari Polsek Cibal yang tiba di tempat kejadian sekitar pukul 10.00 WITA langsung melakukan olah TKP. Polisi dan tim medis kemudian melepaskan tali nilon warna biru yang terikat antara dahan dan leher korban. Panjang tali nilon dari pohon ke leher korban sekitar 1,5 meter sementara posisi telapak kaki korban dengan tanah hanya 3 cm.
Dari pemeriksaan fisik tidak ditemukan luka ataupun tanda kekerasan selain luka jeratan tali pada leher korban. Jasad korban kemudian dievakusi ke Puskesmas Cibal untuk kepentingan visum et repertum sebelum akhirnya disemayamkan di rumah duka.
Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengaku belum menemukan motif bunuh diri pemuda 23 tahun yang biasa dipanggil Anus ini. Pihak keluarga menurut Ipda Djihu mengatakan, korban selama ini baik-baik saja dan tidak memiliki masalah apapun.
“Kemungkinan korban punya masalah pribadi yang tidak diketahui oleh keluarga,” kata Ipda Djihu
Sementara itu, seorang saksi bernama Maksi Odom kepada polisi mengaku sempat melihat korban memarkirkan mobilnya di jalan raya Ruteng-Reo pada Jumat petang. Selama sebulan terakhir terang Ipda Djihu, Anus diketahui merupakan supir mobil travel jurusan Ruteng-Labuan Bajo.
“Kalau mobil travel Avanza Veloz berwarna Merah dengan Nopol B 2198 BKB yang dibawa korban masih terparkir seperti yang dilihat Maksi Odom sehari sebelumnya. Kita pastikan bahwa korban meninggal karena bunuh diri,” tambahnya.
Dijelaskan Ipda Djihu, kejadian ini pertama kali diketahui dari Yohanes Suwar yang pulang dari kebun Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Begitu melewati kebun cengkeh milik Stanislaus Nggenggong, saksi melihat korban tergantung di pohon cengkeh.
“Melihat Kejadian tersebut saksi Yohanes Suwar ini langsung berlari kerumah korban yang berjarak sekitar 300 meter dan menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga korban,” tutur Inspektur Daniel Djihu.
Sejumlah barang milik korban kata Ipda Djihu telah diserahkan ke pihak keluarga yakni KTP, ATM BRI, uang Rp.50.000 dan SIM C yang berada di dalam dompet berwarna cokelat serta sandal jepit yang dipakai korban (js)