Pengawas TPS Terlibat Politik Akan Dicoret

Para komisioner dan kepala seketertariat Bawaslu Kabupaten Manggarai saat menyajikan materi Pemilu. (Photo : Dok Bawaslu Manggarai).

Floressmart- Proses perekrutan pengawas TPS di Kabupaten Manggarai telah selesai. Masing-masing Pokja Panwascam telah menetapakan nama-nama PTPS yang memenuhi syarat. Dari 1169 pelamar sebanyak 920 orang dinyatakan diterima setelah melewati seleksi adminitrasi serta tes tertulis dan wawancara.

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai dijadwalkan melantik PTPS ini pasa 25 Maret 2019. Namun sebelumnya Bawaslu meminta informasi masyarakat seputar politik praktis yang melibatkan  PTPS tertentu.

“Misalnya apakah PTPS di tempatnya terlibat politik praktis atau diketahui sebagai simpatisan parpol tertentu. Laporkan ke kita. Tanggapan masyarakat atau informasi publik ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengawas TPS yang dipilih bebas dari kepentingan politik,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marcelina Lorensia kepada wartawan di Kantor Bawaslu Manggarai, Selasa, 5 Maret 2019.

Baca juga  Tes Panwascam Seperti CPNS, Secara Online Dibawah Kendali Bawaslu RI

Marcelina mengatakan bahwa meskipun dalam jadwal nama-nama PTPS akan ditetapkan secara resmi oleh Bawaslu pada tanggal 8-12 Maret 2019 namun informasi publik tetap dibuka sebelum pelantikan.

“Kalau ternyata setelah di klarifikasi betul PTPS pernah terlibat terlibat berpolitik praktis kita langsung coret untuk diganti melalui rekrutmen baru lagi,” kata Marcelina menambahkan.

Dijelaskan Marcelina, para pengawas TPS ini akan mengikuti pembekalan berkaitan tugas pengawasan Pemilu.

“Karena PTPS ini diberi tugas pengawasan maka mereka harus dilatih mulai saat pembagian formulir C6 atau undangan mencoblos, saat hari pencoblosan hingga ketika hasil pemungutan suara dibawa ke tingkat kecamatan,” paparnya.

Menyambung Marcelina, koordinator pencegahan dan hubungan antar lembaga, Heribertus Harun menegaskan, pengawas TPS harus bebas dari afiliasi kepentingan politik supaya para pengawas TPS dapat bekerja maksimal.

“Melalui media kita disampaikan ke publik apabila mengetahui tentang informasi orang yang sudah mendaftar sebagai PTPS namun memiliki jejak partisan dengan peserta Pemilu segera dilaporkan agar segera diganti,” kata Heribertus Harun.

Baca juga  Enam Pengawas Pemilu 2019 Terima Santunan Kecelakaan Kerja

Ditambahkan Heribertus Harun, semua PTPS akan dibekali ‘jurus’ jitu menangkal kecurangan Pemilu.

“Banyak informasi yang disampaikan masyarakat bahwa selain politik uang ada begitu banyak modus kecurangan yang bisa terjadi. Kami pastikan bahwa Bawaslu Manggarai dengan segenap kekuatannya berkomitmen menciptakan Pemilu yang bersih,”tandasnya.

Pengawasan berlapis

Komisioner bidang penindakan, Alfan Manah kepada wartawan menjelaskan bahwa 920 PTPS dibantu kekuatan Panwascam dan desa  mengawasi secara ketat semua proses yang terjadi di TPS. Pelaporannya pun dibuat berlapis secara manual juga berbasis android disertai foto dan video.

“Mereka (PTPS) nanti bekerja by sistem, maksudnya, pengawas TPS kami wajib melaporkan keadaan di TPS itu sebanyak tiga kali yakni per jam 10.00 waktu setempat, itu laporan pertama pada 17 April itu yang kedua wajib melaporkan setelah pemilihan jam 01.00 wajib itu dilaporkan setelah itu yang ketiga waktu perhitungan selesai di TPS. Pelaporan itu dilakukan by aplikasi sehingga Bawaslu Manggarai termasuk Bawaslu RI akan tahu berapa jumlah TPS yang terlambat membuka TPS nya di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Manggarai,” urai Alfan.

Baca juga  Bawaslu Manggarai : Kalau Kurang Duit Pilkada 2020 Bisa Ditunda

Alfan juga sedikit memaparkan tugas PTPS saat pendistribusian C6 bersama PPS.

“Kalau misalnya di salah satu rumah ada 5 pemilih yang terdata, namun yang ada di rumah itu ada dua saja ya kasih dulu yang 2 itu,” terangnya.

Bawaslu Manggarai tambahnya telah mengindentifikasi data pemilih yang tercatat sebagai pemilih namun telah pergi merantau.

“Misalnya di Kecamatan Rahong Utara, itu dari identifikasi kami ada 1000 lebih memilih yang merantau itu artinya kita pastikan C6 itu tidak boleh dibagikan kepada perantau kecuali pada hari pemilihan dia sudah kembali. Itu kira-kira cara kita bisa memastikan instrumen C6 ini bisa didistribusi dengan baik,” cetusnya. (js)

Beri rating artikel ini!
Tag: