Enam Anak Dibawah Umur Jadi “Joki Coblos”, PTPS Rekomendasikan PSU di Kelurahan Wali

Suasana penghitungan suara di TPS 03 Dusun La’o Kecamatan Langke Reembong. (Photo ; floressmart)

Floressmart-  Pengawas TPS (PTPS) menemukan pelanggaran pemilu dengan modus ‘joki coblos’ melibatkan anak-anak dibawah umur. Praktik curang itu terjadi di TPS 03 dan 04 di Dusun La’o Kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong saat pencoblosan tengah berlangsung, Rabu 17 April 2019.

Bawaslu Manggarai telah menindaklanjuti temuan PTPS di dua TPS tersebut. Selain melakukan investigasi terhadap kemungkinan adanya keterlibatan caleg tertentu, Bawaslu juga telah mengambil keterangan dari para orang tua pelaku.

Ketua komisioner Bawaslu Manggarai, Marcelina Lorensia menuturkan, usia para “joki” coblos tersebut berkisar 14,15 dan 16 tahun. Semua pelaku merupakan siswa SMP.

“Enam siswa SMPN 4 Langke Rembong ini dalam aksinya menggunakan formulir C-6 milik orang lain yang pergi merantau. Tiga yang berhasil mencoblos dan memasukkan surat suara ke kotak suara dan tiga lainnya berhasil dihentikan saat mencoblos,” kata Marcelina Rabu malam.

Baca juga  Pleno Rekapitulasi Suara Kecamatan Reok Digelar Hari Ini

“Orang tua dari para pelaku memang mengakui hal tersebut, bahkan sengaja menyuruh anak-anak mereka mencoblos hanya untuk menggantikan suara dari kakak mereka yang pergi merantau,” ujarnya menambahkan.

Untuk kasus ini lanjut dia, PTPS telah menyerahkan rekomendasi pemungutan suara ulang kepada KPPS pada TPS 03 dan 04.

“Di dalam aturan, PSU atau Pemungutan Suara Ulang dilakukan atas rekomendasi Bawaslu paling lambat 10 hari dari waktu pencoblosan,” katanya.

Baca juga  Ketua TAPD : Dana Pilkada 2020 Bisa Tambah tergantung DAU

Ketua Bawaslu Marcelina Lorensia mengatakan bahwa Sentra Gakumdu terus mengkaji dugaan pidana Pemilu yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Memang kalau bicara pidana masih jauh tapi kita terus mendalami kasus ini. Kalau dalam kenyataanya nanti ada keterlibatan peserta atau penyelenggara Pemilu, tentu kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” cetusnya. (js)

Tag: