Tinta Habis, Dinas Dukcapil Manggarai Tidak Melayani Perekaman  e-KTP

Sekertaris Dinas Ducapil Manggarai, Yakobus Banggut.

Floressmart- Selama tiga pekan terakhir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur tidak dapat melayani perekaman KPT elektronik atau e-KTP karena kehabisan tinta Ribbon dan film printer.

Karena itu, sebagai dokumen pengganti, Dukcapil memberikan Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang masa berlakunya selama enam bulan ke depan.

“Ketiadaan tinta ribbon dan film ini terjadi lantaran tingginya permintaan pada bulan Februari dan Maret 2019 menjelang pemilu. Karena itu pada bulan Juni ini kita sudah tidak mencetak KTP lagi yang diganti dengan pemberian Surat Keterangan Pengganti e-KTP,” jelas Yakobus Banggut, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai dalam rilis  yang dikirim bagian Humas dan Protokol Bupati Manggarai, Selasa 18 Juni 2019.

Baca juga  ‎Sekda Manggarai : Terima Kasih Bupati Deno-Madur

Penggantian e-KTP dengan surat keterangan Pengganti KTP Elektornik, menurut Yakobus sesuai dengan regulasi sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2006 tentang Aministrasi Kependudukan.

“Untuk penerbitan Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah, Kartu Keluarga, dan Akta Pencatatan Sipil lainnya di Kabupaten Manggarai tetap dicetak, melayani permintaan masyarakat,” pungkasnya.

Yakobus selanjutnya merinci jumlah e-KTP yang tercetak pada periode tersebut. Pada bulan Januari 2019, total pencetakan KTP di Dinas Dukcapil Manggarai sebesar 1.961 keping.  Kemudian pada bulan Februari mengalami kenaikan hingga 275%, yakni sebanyak 5.380 e-KTP, dan di bulan Maret sebanyak 4.393 keping, naik sebesar 250% dari periode Januari.

Baca juga  Budidaya Hortikultura di Manggarai Berkembang Pesat, Ini Kiatnya

Permintaan pencetakan baru normal kembali (mengalami penurunan) pada bulan Mei yakni sebanyak 1.006 KTP. Menurut Yakobus, dalam periode normal, rata-rata pencetakan e-KTP berada di kisaran 1500 sampai 2.000 keping per bulan.

Untuk mengatasi situasi tidak dapat dicetaknya e-KTP pada bulan Juni ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai telah mengajukan SPK pengadaan tinta ribbon dan film printer pada tanggal 28 Mei 2019 lalu kepada PT Tritama Dharma Raya, Bekasi-Jawa Barat, sebagai rekanan Dukcapil sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca juga  Bupati Deno Teken NPHD, Dana Pilkada Manggarai Ditetapkan Rp26,1 Miliar

“Biasanya seminggu sejak pengajuan SPK, barang (tinta ribbon dan film printer) sudah dikirim ke Dukcapil, namun hingga saat ini belum diterima,” tutur Yakobus seraya berharap semoga bulan Juli mendatang pencetakan e-KTP normal kembali. (js)

Tag: