Floressmart – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula menyerahkan 2 unit mobil Minibus masing-masing kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ca Nai Desa Golo Kempo Kecamatan Sano Nggoang dan BUMDes Timbang Raung Desa Rego, Kecamatan Macang Pacar.
Dua Minibus yang diserahkan merupakan pengadaan Dinas Perhubungan Mabar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmatif tahun anggaran 2018. DAK Afirmasi adalah tambahan dana kepada daerah berciri kepulauan, daerah perbatasan dan daerah tertinggal.
Alokasi DAK Afirmasi dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta sarana prasarana di pedesaan, membangun dari pinggiran sesuai dengan Nawa Cita.
Penyerahan kedua Minibus tersebut berlangsung di Werang Desa Golo Mbu Kecamatan Sano Nggoang, Kamis (27/6) pada saat Puncak Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-16, Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-47, Hari Keluarga ke-26, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) ke-3, Hari Ulang Tahun Koperasi ke-72 dan Pencanangan Bulan Sadar Pajak Tingkat Kabupaten Manggarai Barat.
Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan Minibus oleh Bupati dan Ketua BUMDes penerima yang disaksikan langsung oleh Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Don Mayus.
Saat penyerahan kunci secara simbolis kepada pengurus BUMDes Cai Nai dan Timbang Raung, Bupati Gusti berpesan agar mobil Minibus tersebut mesti dikelola dan dijaga dengan baik.
“Pesan saya, kendaraan ini harus dijaga dan dikelola dengan baik. Pengelolaannya transparan jangan sampai ada kesan tertutup,” pesannya.
Menurut Bupati Gusti, Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi memegang peranan penting dalam permasalahan daerah tertinggal. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan spesifik di daerah tertinggal. Dan dua BUMDes yang mendapat bantuan Mini Bus ini dikategorikan sebagai daerah tertinggal di Kabupaten Manggarai Barat.
Selain penyerahan Minubus, bupati juga menyerahkan bantuan dari Dinas Pertanian berupa benih padi, jagung dan kedelai berlabel, hadiah lomba PHBS, penyerahan bantuan kepada 2 rumah ibadah, koperasi terbaik dan bantuan-bantuan lainnnya.
Sebagaimana diketahui agenda pembangunan (Nawa Cita) yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019 menegaskan tentang pentingnya kebijakan, program dan kegiatan yang nyata dan terukur untuk mendorong percepatan pembangunan desa dan daerah. (js)