Floressmart- Pergerakan Mahasiswa Manggarai (PMM) berunjuk rasa terkait masalah sampah di Kecamatan Reok, Kamis 22 Agustus 2019. Aksi demo digelar di beberapa lokasi yakni Pasar Inpres Reo, komplek pertokoan Reo, Kelurahan Reo serta kantor Kecamatan Reok.
Koordinator lapangan (Korlap) Suaip Mohammad dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan antara lain mendesak pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengadakan tempat pembuangan sampah sesuai UU No 18 Tahun 2008.
“Mendesak Pemerintah Kecamatan Reok segera memindahkan tempat pembuangan sampah sementara di kampung Nanga Banda yg tidak sesuai dengan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” kata Mohammad.
Selain menyinggung tempat pembuangan sampah yang jorok pengunjuk rasa juga meminta transparansi anggaran mengenai pengadaan tempat pembuangan sampah di Kecamatan Reok.
“Makin hari kota Reo makin jorok akibat sampah tak terurus,” kata Mohammad.
Kantor camat disegel
Pukul 14.30 WITA Pergerakan Mahasiswa Manggarai tiba di kantor Kecamatan Reok untuk menyampaikan pernyataan sikap. Namun niat untuk berdialog dengan Camat Reo Kanisius Tonga gagal dilakukan, mahasiswa justru mendapati kantor sudah ditutup.
Kesal dengan situasi itu PMM secara spontan melakukan aksi menumpukkan sampah dan menempel tulisan ‘DISEGEL’ di depan pintu masuk kantor Kecamatan Reok. Sontak bau menyengat pun menguar dari dalam kantor tersebut. Setelah puas berorasi di kantor Kecamatan Reo mahasiswa kembali berunjuk rasa di komplek pertokoan Reo.
“Camat dan stafnya ini pada kemana ya, ini masih jam kantor tapi mereka semua sudah pulang. Bupati Manggarai perlu periksa camatanya ini,” celetuk salah seorang pendemo.
Seperti dipantau aksi damai ini dikawal langsung oleh Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat bersama anggotanya. (js)