Gaji DPRD Manggarai Tidak Naik

 

35 anggota DPRD Manggarai periode 2019-2024.(Photo: floressmart)

Floressmart- Ketua sementara DPRD Kabupaten Manggarai, Mathias Masir memastikan gaji dan tunjangan anggota dewan tidak naik dari keadaan tahun 2019.

Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan media soal wacana kenaikan penghasilan dewan tahun 2020.

“Keadaan fiskal kita kategori sedang, KKD (Kemampuan Keuangan Daerah) belum ada peningkatan sehingga gaji dn tunjangan masih seperti sekarang,” katanya usai acara pelantikan 35 anggota DPRD, Senin 2 September 2019.

Dia juga meminta agar anggota dewan jangan dulu berwacana soal penghasilan.

“Pastinya tergantung kemampuan daerah tahun depan. Tak elok rasanya kita omongnya sekarang ya,” katanya.

Baca juga  Pesan ‘Menohok’ Legislator ke THL Abin Apul

Terpisah Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Wihelmus Ganggut menjelaskan bahwa besaran penghasilan pimpinan dan anggota DPRD tergantung berapa jumlah transfer pusat tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7810/SJ tentang penjelasan terhadap substansi peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2017 sebagai tindaklanjut adanya PP nomor 18. Dalam PP itu mengelompokkan daerah berdasarkan kemampuan keuangan. Dan Manggarai termasuk dalam kategori sedang,” paparnya.

Baca juga  Matias Masir Puji Kinerja Deno-Madur, Ini Alasanya

Lebih lanjut dijelaskan Ganggut bahwa sesuai ketentuan pasal 5 ayat (2) point b Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 termasuk kategori sedang.

“Kekuatan fiskal kita berada di angka Rp308. 932.347188. Jumlah tersebut diperoleh dari jumlah realisasi pendapatan umum dikurangi total realisasi belanja pegawai tahun 2018,” urai dia.

Selain berpedoman pada regulasi, besaran penghasilan DPRD Kabupaten Manggarai tidak berbeda dengan keadaan keuangan Kabupaten Manggarai tahun 2019.Sementara untuk tahun 2020 lanjutnya belum bisa diperkirakan karena memang RAPBD 2020 belum dibahas.

Baca juga  Osi Gandut Heran Wakil Ketua DPRD Manggarai Diberitakan Tolak Hibah

“Intinya tergantung berapa jumlah transfer pusat tahun depan. Kalau naik dari keadaan sekarang ya bisa mempengaruhi penghasilan teman-teman DPRD. Kalau tetap atau kurang kita sesuaikan saja,” tutupnya.

Untuk tahu saja, penghasilan bulanan anggota DPRD Manggarai mendekati Rp30an juta per orang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan PPH/ tunjangan khusus, pembulatan gaji iuran asuransi kesehatan belum termasuk reses dan perjalanan dinas ke luar daerah. (js)

Beri rating artikel ini!
Tag: