Bupati Deno Teken NPHD, Dana Pilkada Manggarai Ditetapkan Rp26,1 Miliar

Penandatanganan NPHD oleh Bupati Deno Kamelus bersama Ketua KPU serta Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Senin 4 November 2019. (Photo : floressmart)

Floressmart- Penandatangan Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPDH) Pilkada Kabupaten Manggarai 2020 dilangsungkan Senin petang, 4 November 2019 di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai. Selanjutnya dilaksanakan serah terima NPHD oleh Bupati Deno Kamelus kepada Ketua KPU Thomas Aquino Hartono dan Ketua Bawaslu Marselina Lorensia.

Acara yang paling ditunggu-tunggu ini menandakan anggaran pilkada siap diserahkan ke pihak penyelenggara masing-masing Rp19 miliar rupiah untuk KPU dari semula diusulkan sebesar Rp34 miliar rupiah. dan Rp7,1 miliar untuk Bawaslu dari yang diusulkan berdasarkan rasionalisasi Rp10 miliar lebih.

Baca juga  Keluarga : Viktor Madur Calon Bupati Bukan Wakil

Seperti diketahui, dari 270 kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun depan, Manggarai termasuk salah satu daerah yang jadwal penyerahan NPHD  molor dari jadwal yang ditentukan Permendagri.

Tidak adanya kesepahaman soal dana pilkada baik yang diajukan pihak penyelanggara (KPU dan Bawaslu) maupun besaran dana yang disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi penyebab molornya jadwal NPHD sampai akhirnya masalah ini dimediasi langsung oleh pihak Kemendagri.

Termuat dalam berita acara kesepakatan anggaran pilkada antara TAPD dan KPU serta Bawaslu yang dibuat  di Kantor  Kemendagri pada 31 Oktober 2019  dimana salah satu poin pentingnya memerintahkan TAPD Kabupaten Manggarai mengalokasikan Rp26,1 miliar untuk membiayai pilkada yang jatuh pada 23 September 2020.

Bupati Manggarai, Deno Kamelus dalam sambutannya mengaku bersyukur karena polemik terkait dana pilkada pun berakhir yang ditandai dengan acara penandatanganan dan penyerahan NPHD kepada KPU dan Bawaslu.

Baca juga  Perbaikan Jalan Ruteng-Iteng Tuntas Tahun Ini

Disampaikan Deno bahwa alotnya pembahasan dana pilkada telah berimbas pada molornya NPHD sebagai efek persepsi yang berbeda antara TAPD dan pihak penyelanggara dalam menginterpretasi regulasi dan mekanisme penganggaran dana pilkada yang diterbitkan oleh Kemendagri dam Kementerian Keuangan.

“Pada sore hari ini saya selaku Bupati maupun teman-teman dari komisioner KPU dan dari Bawaslu  serta teman-teman TAPD tentu dengan niat yang baik kita menemukan jalan oleh karena itu hari ini kita menyelesaikan semua proses dengan baik kemudian hari ini ditandatangani NPHD dengan sebuah harapan bahwa dengan dana yang sudah disepakati ini kemudian nanti bisa dimanfaatkan secara baik di dalam rangka untuk mendukung kegiatan- kegiatan pemilihan kepala daerah 2020 mendatang,” kata Bupati Deno.

Baca juga  Daftar di Gerindra, Heri Nabit Buka Usia Wakilnya

Bupati Deno juga menyinggung  sorotan publik terkait pembahasan dana pilkada yang begitu alot selama berbulan-bulan hingga akhirnya masalah tersebut bisa diselesaikan di Kementerian Dalam Negeri. Ia pun menampik tudingan yang menyebut Pemkab Manggarai memiliki niat menggagalkan pilkada.

“Ada banyak pertanyaan ada banyak persepsi ada banyak pandangan yang berkembang dan ada juga yang marah bahwa seolah-olah eksekutif ini mau menggagalkan pilkada. Tapi saya pikir ini sebuah persepsi kita tidak perlu jelaskan lebih lanjut karena dengan NPHD ini semua kebuntuan dinyatakan selesai,”tambahnya.

Penandatanganan NPHD disaksikan Wakil Bupati Viktor Madur, Ketua TAPD Anglus Angkat dan tim TAPD antara lain Wili Ganggut dan Adi Empang. Hadir pula para komisioner dan staf KPU juga Bawaslu.(js)

Tag: