Perintah Penyederhanaan Eselon Bergulir, Tapi Bupati Manggarai Masih Akan Lantik Eselon III

Bupati Manggarai Deno Kamelus (photo: floressmart)

Floressmart- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran terkait penyederhanaan birokrasi.

Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, dan para Walikota dan Bupati tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi diteken per 13 November 2019.

Dalam surat edaran tersebut terdapat sembilan langkah strategis dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi.

Baca juga  Perbaikan Jalan Ruteng-Iteng Tuntas Tahun Ini

Kemudian, dilakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki.

“Selain itu, memetakan jabatan fungsional yang dibutuhkan untuk menampung peralihan pejabat struktural eselon III, IV, dan V yang terdampak akibat kebijakan penyederhanaan birokrasi,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumulo seperti ditulis detikfinance.

Untuk Kabupaten Manggarai NTT, proses penyederhanaan peta jabatan struktural eselon III dan IV memang mulai dilakukan hingga tiga bulan kedepan namun dalam waktu dekat Bupati Deno Kamelus akan melantik pejabat struktural eselon II B, eselon III dan IV.

Baca juga  Untuk Pertama Kalinya Manggarai Dapat Opini WTP dari BPK

“Sepanjang belum ada surat resmi dari Menpan tentang ke arah mana kita dari jabatan struktural ini kita masih jalan terus kan dengan sistem lama walaupun saya tahu di KemenPANRB sudah mulai berlaku sejak 1 November 2019. Saya sendiri sudah ke Kemendagri dan penjelasannya ini tidak bisa ditunda lagi segera melakukan penyederhanaan,” kata Bupati Deno, Senin 18 November 2019.

Deno mengatakan telah menjadwalkan pelantikan eselon II untuk enam pos jabatan yang lowong dan untuk mengganti pimpinan OPD yang memasuki masa pensiun.

“Kalau tidak ada halangan awal Desember ada pelantikan eselon II B, setelah itu eselon III dan IV. Untuk eselon III dan IV ini perlu dipikir lagi apakah mereka mau menduduki jabatan hanya dalam waktu tiga bulan ,” katanya.

Baca juga  Kerja dengan Statistik Jelas dan Terukur, Bupati Manggarai Apresiasi PDAM Tirta Komodo

Dijelaskan Bupati Deno, saat ini para pejabat yang melamar untuk mengisi 6 jabatan itu tengah melaksanakan uji kompetensi oleh Asesor dan Panitia Seleksi.

“Prosesnya masih berjalan, asesor punya sudah selesai yang sedang berlangsung ini Pansel setelah itu ada wawancara termasuk oleh saya dan Pak Wakil,” ujarnya.

Sebanyak 31 pelamar diuji untuk mengisi enam jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kaban Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kadis Infokom, Asisten Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan ditambah Kepala Kantor Inspektorat dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. (js)

Tag: