Tak Ada Pelamar Eselon 2 yang Berumur 57 Tahun

Penjabat Sekda Manggarai, Anglus Angkat (photo : floressmart).

Floressmart- Panitia seleksi (Pansel) dan Tim Asesor telah menguji puluhan pejabat eselon 3 yang akan menduduki jabatan eselon 2B. Hasil penilaian asesor maupun pansel terhadap 31 orang yang melamar telah diserahkan ke Bupati Manggarai. Penjabat Sekda Manggarai selaku Ketua Pansel, Anglus Angkat mengatakan, keputusan akhir siapa yang akan dilantik pada pos jabatan yang dilamar ada di tangan Bupati.

“Prosesnya sudah final, dan hasil kerja asesor dan pansel kami sudah serahkan ke Bupati kemarin,” kata Anglus Angkat dihubungi Selasa malam 27 November 2019.

Baca juga  SAKIP 2017, Manggarai Terbaik Kedua se NTT

Selanjutnya kata Anglus, para pejabat yang diangkat pada Jabatan Tinggi Pratama (JTP) akan dilaporkan kepada Komisi ASN sebelum dilantik oleh Bupati.

“Untuk pengangkatan pejabat eselon 2B tinggal pemberitahuan langsung ke Komisi ASN saja, bisa melalui aplikasi juga bisa datang langsung ke Jakarta setelah itu lantik,” kata Penjabat Sekda Manggarai ini.

Dijelaskan Anglus, seleksi JTP (Jabatan Tinggi Pratama) itu melibatkan Tim Asesor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur ditambah uji kompetensi oleh Panitia Seleksi yang diketuai Sekda dan anggotanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, Akademisi Perguruan Tinggi dan tokoh masyarakat. Adapun sejumlah variabel penilaian antara lain; kompetensi teknik, kompetensi sosial dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga  Marsel Ahang Diadukan ke BK, Bupati Deno Beberkan Poin Krusial Hingga Ancaman PAW

“Di Pansel itu ada wawancara dan ada presentasi mereka (pelamar) punya makalah,” terang dia.

Tidak ada yang 57 tahun

Selaku Ketua Pansel, Anglus Angkat memastikan lelang JTP (Jabatan Tinggi Ptatama) berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menepis isu sejumlah pelamar telah melewati batas usia sebagaimana yang disyaratkan Undang-undang ASN maksimal 57 tahun.

“Semua yang melamar ini tidak ada yang berusia 57 tahun. Yang jalan 56 tahun banyak, itu hanya soal persepsi saja dan proses lelang jabatan ini berjalan sesua aturan ya,” ujar Anglus Angkat.

Baca juga  Simantri Poco Likang Panen Raya, Raup Rp 400 Juta Rupiah

Seperti diberitakan sebelumnya, ada empatjabatan eselon 2B yang lowong yaitu; Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Asisten II Bupati Manggarai Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Sedangkan dua jabatan yang segera diisi oleh pejabat baru  yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai, menggantikan Leok EP Sripurwati yang pensiun pada 1 Desember 2019 serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, menggantikan Vinsen Marung yang purnatugas pada Februari 2020 mendatang.

Sebelumnya kepada media ini, Bupati Manggarai Deno Kamelus menyampaikan bahwa ia akan melantik enam pejabat eselon 2B pada awal Desember 2019. (js)

Beri rating artikel ini!
Tag: