Floressmart – Tidak seperti tahun sebelumnya,pengesahan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat-Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2020 berlangsung sangat cepat.
Cepatnya penetapan APBD kali ini, karena sikap kooperatif yang ditunjukkan DPRD Kabupaten Manggarai Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) yang memahami kebutuhan masyarakat Manggarai Barat. sebab sejatinya APBD adalah murni kebutuhan rakyat.
APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2020 resmi ditetapkan DPRD Manggarai Barat, Senin 9 Desember 2019, pukul 19.35 Wita.
Penetapan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Utama DPRD Kabupaten Manggarai Barat, yang dihadiri Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula, Ketua DPRD Manggarai Barat Editasius Endi, SE, Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat, Darius Angkur, A.Md., para anggota DPRD dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
“Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kemitraan yang konstruktif dalam rangkaian proses pembahasan rancangan APBD ini. Disadari bahwa mungkin banyak dinamika yang terjadi dalam rangkaian pembahasannya ada sikap Pemerintah yang tidak berkenan maka dengan semangat kemitraan dengan tulus kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-sebesarnya,” kata Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula mengawali sambutan usai pengesahan APBD 2020 oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, Editasius Endi, SE, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Bupati, sebagai wujud kemitraan dalam pembahasaan rancangan APBD tahun anggaran 2020, pada tanggal 25 November 2019 lalu Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Manggari Barat menandatangani berita acara persetujuan bersama rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Ddaerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2020.