Bupati Deno : Sekolah Libur, ASN Tidak Tapi Jam Kerja Dikurangi

Suasana rapat Forkompimda Kabupaten Manggarai terkait corona ( photo : floressmart)

Floressmart- Salah satu poin dalam Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 17 Maret 2020 berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 bahwa Pemerintah Daerah, ASN dan DPRD dapat bekerja dari rumah.

Namun Bupati Manggarai Deno Kamelus memberi pendapat yang terukur merujuk pada kata DAPAT dalam edaran tersebut sehingga ia memutuskan tidak meliburkan pegawai maupun DPRD.

Wacana ASN mendapat hari libur selama masa tanggap darurat corona menjadi poin yang juga dibahas dalam rapat Forkompimda di Aula Nucalale Kantor Bupati Manggarai, Jumat 20 Maret 2020. Rapat ini intinya membahas upaya pencegahan virus corona.

Baca juga  Tugas Hari Kedua, Pjs Bupati Manggarai Bagi BLT Covid

Bupati Deno dalam pendapatnya membandingkan antara Instruksi Gubernur NTT terkait memindahkan aktifitas sekolah ke rumah dan Surat Edaran Mendagri terkait ASN dapat bekerja dari rumah.

“Jadi tidak ada instruksi seperti dari gubernur sekolah semua dirumahkan. Kalau ini dapat. Dapat itu artinya bisa tidak bisa ya. Nah, dalam rangka ya-nya itu sangat tergantung kesiapan misalnya kemarin Menteri Kominfo bilang itu kerja dari rumah itu pak, kita mesti ada peralatan teleconference tapi kita tidak punya. Itu makanya dia pakai kata ‘dapat’. Mungkin kalau di Jakarta bisa lah ya,” kata Deno Kamelus.

Dalam rapat itu anggota DPRD Soe Flavianus mengusulkan jika tidak libur maka perlu dikurangi jam kerja bagi ASN mempertimbangkan  daya tahan tubuh ASN menangkal virus corona.

Baca juga  Masa Tugas Bupati Deno dan Wabup Victor Madur Resmi Berakhir

“Saran saya jika berkenan mungkin kebijakan yang diambil dalam kaitan daya tahan tubuh yang kuat, waktu kerja diperpendek misalnya masuk jam 8 pulangnya jam 2 supaya waktu itu lebih banyak untuk istirahat karena kondisi tubuh yang jadi taruhan. Itu mengartikan kata ‘dapat’ yang disampaikan oleh Mendagri,” usul Soe.

Bupati kemudian sepakat dengan usulan tersebut dan menjadi keputusan resmi Forkopimda. Ia meminta Sekda Fansy Jahang untuk segera mengumumkan hal itu.

“Saya kira ini dipertimbangkan jadi kita mulai kerja sedikit lebih lambat selama ini mulai setengah delapan sampai jam 3 kita majukan menjadi jam 2. Kenapa kita jam 8 supaya ada waktu untuk jalan pagi olahraga pagi juga untuk menambah daya tahan tubuh kemudian pulang jam 2 supaya bisa istirahat sehingga besok pagi bangun olahraga,” ujar Deno disambut gelak tawa anggota Forkopimda, pimpinan OPD dan para camat yang hadir.

Baca juga  Tiba di Ruteng Kardinal Ignatius Tes Suhu Tubuh, Bupati : Semua Kuatir Corona

Bupati Deno juga menyinggung sekolah yang dirumahkan hingga 6 April 2020. Menurutnya, instruksi Gubernur NTT Viktor Laiskodat menindaklanjuti imbauan Gugus Tugas Nasional Pencegahan Covid-19 yang mengampanyekan social distancing sehingga anak-anak sekolah dari tingkat Paud sampai SMA belajar di rumah dan dilarang bepergian.

“Kepala Dinas Pendidikan sudahkah dikasih tau guru-gurunya mereka harus kasih materinya ke anak-anak. Dan anak sekolah harus belajar di rumah dan jangan kemana-mana,” katanya. (js)

Tag: