Antisipasi Corona, Uskup Ruteng : Misa Hari Minggu Ditiadakan

Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat sedang memimpin misa pontifikal di Gereja katedral Ruteng (photo : Komsos)

Floressmart- Dua hari setelah ditahbiskan sebagai Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat langsung menerbitkan surat pastoral merespons SOP yang disampaikan pemerintah dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19).

Dalam surat yang ia tandatangani, Sabtu 21 Maret 2020 berisi himbauan agar Gereja Katolik Keuskupan Ruteng memperhatikan dan mematuhi dengan seksama protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah.

“Dalam rangka menghindari kerumunan, perayaan misa hari Minggu dan harian, kunjungan kelompok, katekese umat, rekoleksi, jalan salib, ibadat tobat masal, latihan koor, dan pembinaan-pembinaan sakramen ditiadakan,” tulis Mgr. Siprianus.

Baca juga  Pasien Covid yang Meninggal Mengeluh Kecapean Petik Cengkeh

Meski demikian umat Katolik masih dapat mengikuti misa melalui radio milik Keuskupan Ruteng (Ntala Gewang FM) setiap Minggu pagi pukul 07.00 WITA. Demikian pun doa harian yang ditiadakan masih dapat diikuti melalui radio setiap pagi pukul 06.00 WITA.

Sementara misa pribadi dengan warga pastoran atau dalam komunitas kecil, pelayanan minyak suci, pengakuan pribadi, baptis darurat, komuni orang sakit, ibadat penguburan, tulis Monsinyur Siprianus dapat dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni memperhatikan “jarak sosial” (Social Distancing).

“Salam damai tanpa jabat tangan, dan ucapan tubuh Kristus dalam hati saja,” terangnya.

Baca juga  Tukang Ojek di Manggarai Terkena Imbas Corona, Bupati : Ada BLT

Instruksi tersebut mulai berlaku hari Sabtu sore, 21 Maret 2020 sampai Jumat 03 April 2020. Diterangkan dalam surat pastoral bahwa perpanjangan masa berlakunya akan dibuat setelah melihat perkembangan situasi umum yang terjadi, dan akan diumumkan kemudian.

Dalam poin yang lain, Uskup yang ditahbiskan pada 19 Maret 2020 ini mengajak setiap Paroki perlu bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mendata umat berdasarkan kategori.

“Pelaku perjalanan dari daerah terpapar, kontak erat resiko rendah (pernah berkontak dengan ODP yakni orang dalam pemntauan), kontak erat resiko tinggi (pernah berkontak dengan PDP yakni pasien dalam pengawasan), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” urai Mgr. Siprianus.

Baca juga  Bupati Deno : Mgr. Siprianus Hormat Hidup dalam 'Filosofi Harapan' Leluhur Orang Manggarai

Mantan Sekretaris Eksekutif Kongres Wali Gereja Indonesia  ini juga mengimbau Paroki perlu menggalang solidaritas umat berupa perhatian, dana dan niateri, dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus Virus Corono (Covid 19).

“Pastor paroki, para imam, biarawan, biarawati dan pelayan pastoral lainnya mesti terlibat aktif dalam usaha-usaha sosialisasi dan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid U) melalui pembiasaan perilaku hidup sehat seperti cuci tangan, makan yang sehat, istirahat yang cukup, menghindari kerumunan, menjaga “jarak sosial” dan bersalaman tanpa berjabat tangan,” tulisnya.

Untuk sekolah-sekolah Katolik dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi diharapkan mengikuti instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu dirumahkan. (js)

Tag: