Floressmart- Juru Bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa menyebut telah ada 4 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (covid-19) di Manggarai.
Mereka yang berstatus ODP diketahui ketika memeriksakan diri ke Puskesmas dan rumah sakit. Empat orang tersebut dilaporkan mengalami demam, batuk, pilek, nyeri di bagian tenggorokan, dan sesak napas.
“4 ODP tersebut, sebelumnya melakukan perjalanan ke beberapa kota dan negara. Ada yang dari Jakarta, Denpasar ada juga yang pernah bepergian ke luar negeri yaitu dari Filipina dan kembali ke Manggarai pada pertengahan Maret ini,” ungkap Ludovikus.
Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Manggarai ini menjelaskan, ke-4 ODP dalam keadaan yang baik dan kini melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing. Selama 14 hari kondisi kesehatan mereka terus dipantau.
Ia mengatakan, hingga saat ini, tidak ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Saat ini telah dibentuk tim dengan nama Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Kabupaten Manggarai. Tim ini kata dia, dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus.
Ludovikus menambahkan, pemerintah daerah telah mengambil langkah pencegahan penyebaran virus corona. Bahkan Bupati Manggarai sendiri telah mengeluarkan beberapa instruksi dan himbauan kepada seluruh masyarakat di daerah itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, dr. Yulianus Weng, M.Kes menjelaskan bahwa perkembangan informasi pencegahan dan penanganan Corona ini akan terus dilakukan sehingga publik bisa mendapatkan informasi yang tepat.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik, dan bersedia melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan penyebaran virus mematikan ini.
Himbauan-himbauan tersebut telah beredar, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai;
“Kepada masyarakat yang dalam beberapa waktu terakhir melakukan perjalanan ke kota-kota lain, terutama ke kota-kota yang telah ada pasien dengan status Corona Positif, mohon segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat, agar dapat dipantau perkembangan kesehatannya. Selain itu, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangannya di Kabupaten Manggarai,” ujar dia. (js)