Rapid Test Negatif, Kematian Pasien PDP Corona di Manggarai Dianggap Korban Asumsi Dokter

Jenazah Theresi Leonarda Juita ketika keluar dari ruang isolasi RSUD dr Ben Mboi Ruteng (photo : istimewa)

Floressmart- Seorang pasien yang dirawat dengan keluhan sesak napas disertai penurunan kesadaran meninggal di Rumah Sakit dr. Ben Mboi Ruteng, Minggu 3 Mei 2020 dan telah dimakamkan Senin siang kemarin 4 Mei 2020. Pemulasaran jenazah mengikuti protokol Covid-19.

Kepergian perempuan 58 tahun itu menyisakan pilu di tengah-tengah keluarga. Jangankan menggelar ritus adat atau misa, menyentuhnya pun tak dibolehkan sampai almarhum dimakamkan.

Sejak dinyatakan sebagai PDP dan diisolasi, Kepala Sekolah SD Ruteng III bernama Theresia Leonarda Juita ini berna-benar dipisahkan dari suami dan anak-anaknya hingga ia menghembuskan nafas terakhirnya.

Perempuan yang dikenal sebagai guru senior dan aktivis Gereja itu telah dikuburkan di belakang rumahnya di Kelurahan Pitak Ruteng mengikuti protokol Covid-19.

Keluarga protes

Andi Rendang salah satu anak almarhumah dari awal memang menolak status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) untuk dikenakan kepada ibundanya pasalnya ibunya itu tak pernah bepergian ke daerah terpapar corona sebab semua aktivitas Theresia selama ini dibatasi oleh sakitnya yang sudah kronis.

Baca juga  Pasien Masih Sakit Disuruh Pulang, Ini Penjelasan Pihak RS dr Ben Mboi

“Sampai sekarang saya dan keluarga tidak percaya kenapa ibu saya divonis sebagai PDP sejak ia dirawat sejak 30 April. Mama masuk rumah sakit karena sesak napas dan sakitnya sudah lama sekali, makanya keluar masuk rumah sakit,” curhatnya ketika dihubungi media ini, Selasa 5 Mei 2020.

Andi dalam facebok sebelumnya menulis bahwa keluarga tidak terima dengan status PDP yang dikenakan kepada ibunya sebab ibunya masuk rumah sakit dengan keluhan sesak napas yang telah lama dideritanya.

Gara-gara istilah PDP, sanak keluarga dan para sahabat almarhum tidak bisa memberi penghormatan terakhir. Kata Andi, istilah PDP ini telah memicu kecemasan dan stigma kepada keluargnya.

“Ketika pertama kali kami diberitahukan bahwa orang tua kami sebagai PDP saya bertanya-tanya kok bisa ya. Kemudian mama dan kami semua satu rumah 14 orang menjalani rapid test, Puji Tuhan hasilnya negatif, termasuk dua adik saya yang datang dari Kupang awal April, semua negatif,” tuturnya.

Baca juga  Pulang ke Manggarai Siap Dikarantina di Wisma Atlet Golo Dukal

Andi juga menceritakan bahwa saat ibunya meninggal, keluarga dan pihak rumah sakit berdebat lama. Keluarga kukuh supaya almarhumah disemayamkan di rumah sementara pihak rumah sakit dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai meminta pihak keluarga mengikuti protokol penangananan Covid-19.

“Itu sampai tengah malam kita berdebat, termasuk pak bupati juga ada. Kami merasa orang tua kami tidak ada kaitan dengan corona, kami harus bawa ke rumah apappun resikonya, tapi dari sisi protokol Covid-19 itu tak bisa dilaksanakan dan akhirnya kami pun mengalah,” kata dia.

Negatif rapid test berarti PDP sebuah asumsi

Andi yang adalah seorang ASN ini masih berkutat dengan status PDP pada orang tuanya. Lulusan STPDN ini merasa aneh saja, sebab ibunya tak ada riwayat perjalanan ataupun kontak dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19 kemudian hasil rapid test menunjukkan hasil negatif.

“Kami pada saat mama dikenakan status PDP kami berdebat dengan dokter. Jika memang hasil foto torax paru yang dilalilkan sebagai dasar penetapan mama PDP mungkin kami bisa paham, tapi ini kok dokternya mengatakan penetapan PDP berdasarkan analisa di atas diagnosa tim dokter,” cetusnya.

Baca juga  Guyon Ibu Naf ke Bupati Deno: Pilih Lagi Bupati dan Wakil Kalau Perhatiannya Besar pada Kesehatan

“Dengan santainya ibu dokter menjawab itu berdasarkan asumsi dan gara-gara asumsi ini mama saya harus dikuburkan dengan tidak wajar, tanpa misa, tanpa acara adat,tanpa lawatan dan tanpa pelukan dan ciuman terakir kami dari keluarga,” keluhnya lagi.

Tak ada penerbangan, swab tertahan di rumah sakit

Dihubungi terpisah, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodivikus Moa mengatakan swab yang diambil sebelum pasien meninggal belum bisa dikirim ke labaratorium swab di Surabaya karena penerbangan dari Bandara Komodo ke Surabaya masih ditutup.

“Penerbangan masih tutup, Memang ada kabar dari provinsi (NTT) bahwa dalam waktu dekat pemeriksaan RT PCR sudah bisa dilaksanakan di Rumah Sakit W.Z Yohannes Kupang,” kata Lodivikus.

Menanggapi ketidakpuasan keluarga atas status PDP kepada almarhumah, Lodivikus tidak berkomentar banyak selain mengatakan hal itu berdasarkan keputusan tim dokter RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Tag: