Floressmart- Rumah Sakit Umum dr Ben Mboi Ruteng kembali merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pasien bernama RD itu masuk rumah sakit pada Selasa 5 Mei 2020. Pasien asal Kabupaten Manggarai Barat ini sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Santo Rafael Cancar.
“Pasien ini masuk kemarin (Selasa) pukul 13.00 WITA, rujukan dari RS Cancar,” tulis Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa dalam siaran pers yang diterima floressmart, Rabu 6 Mei 2020.
Diterangkan Lodivikus, pria 55 tahun itu masuk RS St Rafael Cancar pada 30 April 2020 dengan keluhan nyeri perut dan mencret. Selain menjalankan pemeriksaan laboratorium, petugas medis RS Cancar kemudian melakukan rapid test dua kali yakni tanggal 1 Mei dan 2 Mei 2020 karena pasien mengalami batuk-batuk dan sesak nafas dan hasilnya nonreaktif.
Menurut Lodivikus, begitu masuk RSUD dr Ben Mboi Ruteng, pasien yang beralamat di Kampung Tando Desa Orong Kecamatan Welak Mabar ini langsung dilakukan foto paru hasilnya dia mengalami Pneumonia Berat sehingga harus menjalani rapid test ulang dan hasilnya positif.
“Di RS Ruteng dilakukan lagi pemeriksaan laboratorium menunjukkan lebih memburuk dari keadaan dia ketika diperiksa di RS St Rafael Cancar. Begitu juga dengan rontgen paru menunjukkan pasien mengalami Pneumonia Berat. Pasien dirawat di ruang isolasi. Dia berstatus PDP dan kondisi pasien memburuk,” terang dia.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Manggarai ini menambahkan, sesuai protap, pasien PDP ini juga akan dilakukan pemeriksaan swab sebagai penentu apakah yang bersangkutan positif corona atau bukan. Lodivikus menekankan, status PDP ataupun positif rapid test tidak berarti pasien ini terkonfirmasi Covid-19.
“Swab akan diambil sebentar atau besok dan lusa (Jumat) kita kirim ke Kupang. Kita akan kirim 4 spesimen swab dari sini, 1 spesimen milik PDP yang sedang dirawat, 1 lagi swab dari pasien PDP yang meningggal dua hari lalu, kemudian 2 swab lainnya milik 2 OTG yang sedang dikarantina di Wisma Atlit Golo Dukal,” paparnya (js)