Supir Travel : Kami Dicegat di Mano Tapi Mereka Punya Seenaknya Masuk Ruteng

Floressmart- Belasan supir travel di Ruteng mendatangi Sekretariat Covid-19, Senin 11 Mei 2020. Mereka kecewa karena dilarang mengangkut penumpang ke Manggarai Timur oleh petugas check point Covid-19 di Mano Kecamatan Poco Ranaka.

Para supir travel ini tampak marah karena walau dibekali Surat Keterangan Kesehatan dan Surat Jalan sesuai ketentuan yang disyaratkan dalam Instruksi Bupati Matim tapi tetap disuruh balik arah.

Hanya memang aturan tersebut juga menyasar penumpang yang kebanyakan tidak melek aturan, sehingga banyak pelaku perjalanan tidak dilengkapi dengan surat keterangan dari wilayah masing-masing.

Tapi aneh menurut para supir, disaat yang sama mobil-mobil travel dari Manggarai Timur ke Ruteng dibiarkan melintas tanpa diperiksa oleh petugas check point Mano maupun oleh Pemkab Manggarai.

Baca juga  Covid-19 Bikin Tamsil Urung Cair, Bupati Deno : Sabar ya

“Tidak adil buat kami, kami dicegat di Mano tapi mereka punya (dari Manggarai Timur) seenaknya masuk Ruteng. Kami minta Manggarai juga begitu supaya adil,” kata Paulus Gon di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Senin 11 Mei 2020.

Argumentasi pengemudi travel ini memang masuk akal. Paulus bilang, semua pintu masuk wilayah kabupaten saat ini diperkertat termasuk Manggarai, buktinya semua penumpang yang datang dari arah Barat diperiksa dan didata di terminal Mena tapi kenapa di pintu masuk bagian timur (terminal Carep) tidak ada pemeriksaan.

“Manggarai Timur ini luas, banyak oto dari sana masuk ke sini tanpa pemeriksaan, terus sampai di Ruteng seluruh penumpannya tidak diperiksa to,” kritiknya.

Baca juga  10 Positif Corona di Manggarai Disebut Klaster Cireng

Marsel, rekan Paulus juga mengutarakan hal yang sama, bahwa ia rela dilarang mengangkut penumpang ke Borong dengan catatan mobil travel dari Matim juga tidak boleh masuk Manggarai.

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Mensi Do, usai mendengar keluhan belasan supir itu mengatakan bahwa semua daerah berupaya membentengi wilayah dari ancaman penularan Covid-19.

Terkait pengetatan pemeriksaan di pos penjagaan Mano Matim menurutnya hal yang mesti ditaati. Untuk itu dia meminta para supir travel diminta mengurus surat keterangan kesehatan dan surat jalan sesuai ketentuan dalam instruksi bupati Matim.

“Yang kami bisa lakukan adalah mengurus surat kesehatan dan rekomendasi dari gugus tugas.Teman-teman juga jangan lupa ingatkan semua penumpang yang mau jalan harus dilengkapi dengan KTP,kesehatan dan surat jalan dari desa supaya jangan berspekulasi, paksa jalan tapi sampai di Mano ditolak lagi,” ujarnya.

Baca juga  Manggarai Perketat Pintu Masuk, Pelaku Perjalanan Bakal Diminta Surat Rapid Test

Seperti dipantau media ini, sejumlah supir yang ber-KTP Langke Rembong diarahkan untuk membuat surat kesehatan di Puskesmas Kota dan Puskesmas Lao. Beberapa diantaranya langsung dibuatkan surat rekomendasi oleh petugas sekretariat. Sementara yang berasal dari luar Langke Rembong diminta mengurus surat keterangan gugus tugas desa atau kelurahan.

Hadir melayani keluh kesah para supir antara yakni Asisten Pemerintahan, Frans Kakang, Kabag Sosial Theo Taram dan KTU Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Emil Ndahur. (js).

Tag: