Begini Ketatnya Pemeriksaan Covid-19 di Pos Perbatasan Manggarai dan Mabar

Pemeriksaan pelaku perjalanan di posko Covid-19 di Weri Pateng Kecamatan Lelak Manggarai (photo : floressmart).

Floressmart- Petugas posko pemeriksaan Covid-19 di Weri Pateng ‘mengusir’ pulang sejumlah pelaku perjalanan yang datang dari Manggarai Barat karena tidak mengantongi Surat Keterangan Sehat, Surat Jalan dan Keterangan Rapid Test. Di dalam pemeriksaan para pelaku perjalanan hanya membawa kartu identitas diri seperti KTP dan SIM.

Seperti dipantau media ini, Jumat 15 Mei 2020, tidak saja yang malaju dari arah barat, pelaku perjalanan dari Manggarai baik yang menggunakan roda dua maupun roda empat juga tak luput dari ketatnya pemeriksaan petugas. Bedanya, yang datang dari Manggarai ke Mabar tidak dimintai surat rapid test melainkan cukup kasih tunjuk Rekomendasi Perjalanan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai dan Surat Keterangan Sehat. Meski begitu tetap saja banyak yang tidak patuh, makanya disuruh balik arah.

Baca juga  Warga Tebing Tinggi Ruteng Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Di dalam posko kesehatan yang berada di pinggir jalur Ruteng-Lembor ini, petugas melakukan cek suhu tubuh bagi para pelaku perjalanan menggunakan thermo gun. Satu orang yang datang dari Lembor dengan suhu 38 derajat Celcius langsung dibawa ke Wisma Atlit, tempat karantina di Ruteng.

Anggota TNI bertugas di posko Covid-19 di Weri Pateng (photo : floressmart).

Tim gabungan

Baca juga  Covid-19 di Manggarai Nyaris Nol Muncul Lagi Kasus Baru

Kepala Bidang Pencegahan Gugus Tugas Kabupaten Manggarai, Fransiskus Kakang kepada wartawan mengatakan bahwa personil yang bertugas di check point Weri Pateng merupakan tim gabungan yang terdiri dari Petugas Dinas Kesehatan, Perhubungan, BPBD, Sat Pol PP, TNI dan Polri.

“Kita sudah bagikan jadwal piket untuk setiap OPD yang bertugas termasuk teman-teman dari TNI dan Polri. Tim bertugas selama 24 jam,” katanya.

Baca juga  17 Orang Kontak Erat RJ Non Reaktif, Petugas Trace 47 Penumpang Pesawat Batik Air

Selain Weri Pateng, empat pintu masuk  juga diperketat yakni posko Wela Kecamatan Ruteng, posko Nanu Rahong Utara, posko Sambor Reok Barat dan posko Borik Satar Mese Barat.

“Keputusan pengetatan semua pintu masuk yang berbatasan dengan Manggarai Barat melalui instruksi bupati,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengetatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan mulai diberlakukan setelah Kabupaten Manggarai Barat merilis 12 orang warganya terinfeksi Covid-19. Sebelumnya, Bupati Manggarai Deno Kamelus kepada pewarta mengaku rencana pengetatatan pemeriksaan di pintu masuk Manggarai  telah dikoordinasikan dengan Gubernur NTT, Viktor Laikodat, Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dan Bupati Matim Andreas Agas.

“Semua akses dari Manggarai Barat kita lock, kita tutup dan Pak Gubernur setuju,” kata Bupati Deno. (js)

Tag: