Floressmart- Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong bertemu menyelesaikan polemik portal dan pos pemeriksaan Covid-19 di Weri Pateng Kecamatan Lelak. Pertemuan dua pejabat berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Manggarai pada Senin malam 18 Mei 2020.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Manggarai Victor Madur, Sekda Fansy Jahang, para asisten, sementara Wabup Maria Geong didampingi tiga orang imam dari Kevikepan Labuan Bajo.
Maria Geong menyampaikan diutus Bupati Mabar Agustinus Ch Dula untuk mengusulkan agar posko Covid-19 dipindahkan ke bagian timur persis sebelum kampung Paang Lembor Desa Wae Bangka.
Orang nomor dua di Manggarai Barat ini mengungkapkan bahwa posko Covid Weri Pateng dan pengetatan aturan bagi pelaku perjalanan memang sangat perlu dalam rangka memutus mata rantai pandemi virus corona namun upaya baik ini tak lagi bermanfaat ketika ada konflik menyelimutinya.
“Masyarakat (Paang Lembor) merasa kurang nyaman dengan pembangunan potal tersebut. Niat Kabupaten Manggarai untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sangat baik tapi di saat yang sama kondisi itu sedikit mengganggu kehidupan mereka. Kalau bisa dipindahkan ke arah timur jangan di tempat yang sekarang, itu pesan bapak bupati (Mabar),” kata Wabup Maria Geong.
“Karena selalu ada argumen disana sebaiknya kita pindahkan saja agak jauh dari kampung supaya tidak menimbulkan persoalan,” tambah dia.
Tanggapan Bupati Deno
Terhadap poin yang disampaikan Wabup Maria Geong, Bupati Deno tampak tidak keberatan malah dia mau Manggarai dan Mabar bangun posko bersama, opsinya bisa di portal Weri Pateng tapi bisa juga dipindahkan asal disepakati dulu lokasinya.
“Posko bersama kita, kalau betul kita dari hati yang paling dalam sama-sama orang Manggarai dan sama-sama mau memutus mata rantai covid demi melindungi ratusan ribu orang Manggarai dan Manggarai Barat,” ungkap Deno.
Dia menyampaikan bahwa mengurus portal Covid-19 sebenarnya tidak harus ditarik-tarik ke persoalan lain dan tidak harus mememaki-maki di medsos.
“Saya jujur ibu wakil yang begini-gini saya suka musyawarah mufakat, bersaudara kita ini. Yang tidak bisa dirubah di muka bumi ini hanya injil, Undang-Undang Dasar 1945 saja bisa diamandemen, apalagi soal posko, sederhana sekali. Kalau saya dicaci maki saya tidak pusing, saya konsisten urus covid dan kemanusiaan,” katanya.
Tidak saja soal tawaran posko bersama, Bupati Deno juga berjanji akan mengendorkan aturan tidak harus menggunakan keterangan rapid test diganti dengan surat sehat.
“Kalau ibu wakil mau saya revisi instruksi bupati pun saya mau, poin-poin apa yang mau diubah silahkan karena ini bukan soal gengsi tapi demi kebaikan bersama,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupai Deno merespons keresahan warga Paang Lembor. Dia menjelaskan bahwa ketika pemerintah berpikir tentang keselamatan umat manusia dengan membangun posko Covid-19 di Weri Pateng tapi disaat yang sama ada kepentingan masyarakat yang tidak boleh terganggu.
“Kami punya solusi untuk masyarakat Paang Lembor, kita tempatkan orang Paang Lembor, orang Wae Bangka dan Redo di posko karena pasti akan baku tahu kan. Begitu juga nomor plat motor dan mobil dicatat dan serahkan ke posko. Kalau sudah begitu kan lewa-lewat saja untuk apa lagi diperiksa,” cetusnya.
Senada dengan Bupati Manggarai, Wabup Maria Geong juga menginginkan agar Pemerintah Manggarai dan Manggarai Barat tetap bersinergis terutama dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
“Segala keputusan dan niat baik ini akan saya sampaikan dengan Bapak Bupati (Mabar) atas nama bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan tim gugus tugas sebelumnya mengucapkan terima kasih banyak. Saya kira Ini pengalaman yang sangat sangat baik bagi kita semua Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur bagaimana komunikasi dibangun berkaitan hal yang sangat kompleks ini sehingga kita bisa membina kerjasama yang lebih baik sehingga apapun yang kesulitan yang dialami bisa diatasi dengan sebaik-baiknya,” tutup Wabup Maria. (js)