Pemkab Manggarai Terima Piagam Penghargaan WTP

Serah terima piagam penghargaan WTP dari Kepala KPPN Ruteng (photo ; floressmart).

Floressmart- Setelah mengumumkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2019 pada bulan Juni 2020 lalu, pemerintah pusat baru sekarang menyerahkan piagam penghargaan atas WTP kedua itu.

Serah terima piagam WTP ini dilakukan di Kantor Bupati Manggarai, Selasa 17 November 2020. Piagam diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng, Yustinus Kus Suhantoro kepada Pjs Bupati Manggarai, Zet Sony Libing.

Yustinus Kus Suhantoro mewakili Menteri Keuangan RI mengatakan, piagam penghargaan ini merupakan reward pemerintah pusat atas keberhasilan pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2019 dengan opini WTP.

“Karena pandemi civid makanya surat sertifikatnya baru dikirimkan sekarang,” ujar Suhantoro.

Dalam kesempatan itu dia juga menekankan poin-poin penting terkait pelaporan keuangan untuk tahun 2020 harus berdasarkan petunjuk Direktorat Perbendaharaan Negara.

Baca juga  Zet Libing Pjs Bupati Manggarai

Petunjuk SP2D online

Kepala KPPN Ruteng juga mensosialisasikan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online, pelaporan pengelolaan keuangan daerah, termasuk didalamnya pengeluaran untuk penanggulanan COVID- 19, dan percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa.

“Direktorat Perbendaharaan sudah membangun sistem SP2D online sehingga harapannya, kedepan untuk penerimaan negara bekerjasama dengan Bank NTT sebagai kas daerah, maka potongan pajak tersetor ke kas negara secara otomatis,” demikian dipaparkan Kepala KPPN Ruteng.

Dengan sistem ini, kata Yustinus Kus Suhantoro, data keuangan Pemda yang sudah diintegrasikan dengan data bank pengelola kas daerah akan mudah terkoneksi dengan sistem perbendaharaan negara sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, real time, dan mudah untuk melakukan pemantauan terhadap dana Pemda.

Terkait pengelolaan dana APBD dan APBN yang digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19, ditegaskab Ketua KPPN Ruteng bahwa pelaporan keuangan tahun ini agar dicantumkan juga akun pengelolaan dana COVID-19.

Baca juga  Luar Biasa! Manggarai 'Hattrick' WTP

“Karena sekarang APBD dan APBN, itu banyak pengeluaran-pengeluaran dalam rangka penggunaan penanggulangan Covid, harapannya nanti untuk laporan keuangan agar mencantumkan pengeluaran-pengeluaran vovid,” urai dia.

“Itu akan menjadi laporan komprehensif pemerintah, sebetulnya dampak covid ini mengeluarkan atau menguras biaya negara itu berapa,” lanjutnya.

Ketika pemerintah kabupaten mencantumkan akun pengeluaran Covid 19, lanjutnya, maka pemerintah pusat dapat mengkalkulasi total riil pengeluaran pemda untuk penangan Covid 19.

Arahan Penyaluran Dana Desa

 Kemudian terkait penyaluran DAK Fisik Dana Desa, Ia menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait yang telah melakukan upaya percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa.

“Harapannya, Manggarai kedepannya akan ada banyak desa yang mendapat prestasi sebagai desa mandiri” katanya.

Oleh karena itu menurutnya, kecepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa menjadi kunci untuk bisa meraih prestasi tersebut.

Semebtara itu Penjabat sementara Bupati, Zet Sony Libing pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa jajaran terkait sehingga opini WTP kembali diraih Pemkab Manggarai.

Baca juga  Pinjam Uang ke BUMN Langkah Cepat Tangani Jalan Rusak di Manggarai

Sony Libing juga berharap agar prestasi dan capaian yang telah diraih tetap dipertahankan di masa mendatang.

Terkait sistem SP2D online dan percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa, sebagaimana yang ditekankan pemerintah pusat, ia berjanji akan secepatnya dilakukan dan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait.

Menyangkut penggunaan dana COVID-19, Kepala Badan Pendapatan dan Aser Provinsi NTT ini menyatakan, penggunaan serta pelaporan dana tersebut dilakukan secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Soal penggunaan dana covid, kami akan cantumkan itu dalam laporan keuangan. Saya tadi pagi sudah melihat beberapa catatan laporan keuangan. Soal penggunaan dana covid harus hati-hati, pidana kalau ada yang korupsi. Jadi tidak main-main,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara serah terima piagam WTP ini, Sekertaris Daerah, Jahang Fansi Aldus, Kepala Badan Keuangan Daerah Wilhelmus Ganggut, Asisten Administrasi Umum, Fransiskus Kakang, Inspektur Daerah, Bour Maximus, Kepala Seksi Bank KPPN Ruteng, Jeffrey Avianta, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Lodovikus D. Moa. (js)

Beri rating artikel ini!
Tag: