Lima Akun FB Palsu Penyebar Hoax Pilkada Manggarai Dilaporkan ke Mabes Polri

Ilustrasi hacker

Floressmart- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melaporkan sejumlah pengguna media sosial yang memproduksi hoax dan ujaran kebencian terkait Pilkada Manggarai ke Bareskrim Polri.

“Laporan disampaikan melalui Bawaslu RI,” ujar Komisioner Bawaslu Manggarai, Heri Harun, dihubungi Minggu petang, 22 November 2020.

Baca juga  Deno-Madur Terima SK Dukungan Partai NasDem

Menurut dia, setidaknya ada lima akun Facebook yang diamati paling sering mendistribusikan ujaran kebencian dan hoax serta provokasi.

“Sementara ada lima akun Facebook. Pastinya akun-akun FB palsu,” tuturnya.

Dijelaskannya, Mabes Polri bersama KPU RI, Bawaslu RI serta Menkominfo telah menandatangani MoU penertiban media sosial jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 sehingga pengawasan platform digital mutlak dilakukan.

Baca juga  Argumentasi Pemerintah Terkait Dana Pilkada Manggarai 2020 untuk KPU dan Bawaslu

“Bawaslu RI meminta jajarannya untuk intesifkan pemantauan potensi kejahatan siber menggunakan media sosial sosial termasuk postingan akun-akun palsu Facebook yang sangat meresahkan,” kata Heri Harun.

“Yang kita lakukan setiap hari adalah membagikan link postingan pada timeline facebook yang mengunggah foto, video maupun postingan yang berbau tindak pidana jelang pilkada melalui Bawaslu RI untuk diteruskan ke Mabes Polri,” ujarnya menambahkan.

Baca juga  Bawaslu Manggarai Ungkap Kelemahan UU Pemilu dalam Atasi Politik Uang

Dalam beberapa bulan terakhir, akun-akun FB palsu berjamuran. Akun-akun tersebut begitu bebas menyebarkan hoax dan fitnah serta secara membabi buta menyerang privasi kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati juga para pendukungnya. Tidak sedikit ASN dan kontraktor disasar serangan akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut.(js)

Tag: