Floressmart- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melaporkan sejumlah pengguna media sosial yang memproduksi hoax dan ujaran kebencian terkait Pilkada Manggarai ke Bareskrim Polri.
“Laporan disampaikan melalui Bawaslu RI,” ujar Komisioner Bawaslu Manggarai, Heri Harun, dihubungi Minggu petang, 22 November 2020.
Menurut dia, setidaknya ada lima akun Facebook yang diamati paling sering mendistribusikan ujaran kebencian dan hoax serta provokasi.
“Sementara ada lima akun Facebook. Pastinya akun-akun FB palsu,” tuturnya.
Dijelaskannya, Mabes Polri bersama KPU RI, Bawaslu RI serta Menkominfo telah menandatangani MoU penertiban media sosial jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 sehingga pengawasan platform digital mutlak dilakukan.
“Bawaslu RI meminta jajarannya untuk intesifkan pemantauan potensi kejahatan siber menggunakan media sosial sosial termasuk postingan akun-akun palsu Facebook yang sangat meresahkan,” kata Heri Harun.
“Yang kita lakukan setiap hari adalah membagikan link postingan pada timeline facebook yang mengunggah foto, video maupun postingan yang berbau tindak pidana jelang pilkada melalui Bawaslu RI untuk diteruskan ke Mabes Polri,” ujarnya menambahkan.
Dalam beberapa bulan terakhir, akun-akun FB palsu berjamuran. Akun-akun tersebut begitu bebas menyebarkan hoax dan fitnah serta secara membabi buta menyerang privasi kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati juga para pendukungnya. Tidak sedikit ASN dan kontraktor disasar serangan akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut.(js)