Istri Bupati Manggarai Dikepung Laskar 88, Polisi Didesak Tangkap Pelaku

Agustinus Kabur, Jubir tim pemenangan Deno-Madur (photo : floressmart).

Floressmart- Istri Bupati Deno Kamelus, Yeni Veronika, diadang ratusan pemuda di Kecamatan Lelak, Minggu malam (28/11). Mobil milik anggota Fraksi DPRD Provinsi NTT ini dikepung di jalan Negara Ruteng-Labuan Bajo tepatnya di pertigaan Desa Ketang.

Peristiwa pengadangan itu dilakukan saat Yeni Veronika pulang ke Ruteng usai mengikuti  kampanye Deno-Madur (DM) di Pahar. Dalam perjalanan pulang tiba-tiba anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi NTT ini diadang ketika ia hendak bertamu di salah satu rumah pendukung Deno-Madur di sekitar lokasi kejadian.

Tidak saja disandera selama hampir 4 jam, ibu 4 anak ini juga mendapat kekerasan verbal, ia dicaci maki oleh massa yang belakangan diketahui sebagai anggota Laskar 88, organ relawan, pendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati Hery-Heri.

Baca juga  Kesan yang Melekat pada Deno Kamelus Tentang Christian Rotok

Dalam aksinya ratusan anggota Laskar 88 bersikeras ingin menggeledah mobil yang ditumpangi Yeni Veronika. Mereka menuduh Yeni Veronika melakukan blusukan pada malam hari sambil membagi-bagi uang.

Dalam rekaman video yang beredar, istri Bupati Deno Kamelus ini dinterogasi dan dipaksa supaya memperlihatkan identitas diri.

Sempat terjadi perang mulut antara pemuda Laskar 88 dengan sejumlah orang yang mendampingi Yeni Veronika. Situasi yang kian memanas itu kemudian kondusif setelah belasan anggota polisi dari Polres Manggarai tiba di lokasi kejadian.

Desak tangkap pelaku

Agustinus Kabur, juru bicara tim  pemenangan Deno-Madur, mengutuk keras aksi arogansi Laskar 88 terhadap Yeni Veronika. Apalagi tindakan tersebut menyakiti seorang perempuan.

“Atas nama paslon Deno-Madur dan seluruh tim kerja serta pendukung, kami menyatakan mengutuk keras tindakan arogansi Laskar 88 di Ketang kemarin malam,” kata Agustinus Kabur dalam jumpa pers, Senin sore, 30 November 2020.

Baca juga  Jangan Sia-siakan Hak Pilih, Segera Rekam KTP

Dia menegaskan, apa yang dilakukan oleh anggota Laskar 88 merupakan tindakan kriminal sehingga para pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum. Untuk itu, lanjut dia, kepolisian harus menindaklanjuti kasus ini.

“Karena polisi juga menyaksikan langsung aksi intimidasi dan perundungan terhadap ibu Yeni, maka polisi tidak perlu menunggu lagi, tangkap seluruh pelakunya,” cetusnya.

Menurutnya, aksi pengadangan terhadap seorang perempuan yang ikut berjuang memenangkan suaminya pada Pilkada Manggarai 2020 merupakan perbuatan terkutuk dan tidak bermoral, dan sangat menciderai martabat demokrasi dan etika kemanusiaan.

“Penghadangan ini adalah bentuk pelanggaran demokrasi  yang dilakukan oleh oknum-oknum yang  tak bertanggung jawab, dan menginginkan terjadi  situasi kacau di Manggarai. Sangat disayangkan karena yang disakiti adalah seorang perempuan dan seorang ibu. Dia juga pejabat negara loh,” kata Agustinus.

Baca juga  Menang di 11 Kecamatan, H2N Raup 63 Persen Suara

Lebih lanjut, mantan birokrat ini mengatakan,  penghadangan dilakukan oleh  Laskar 88 yang diduga diperintahkan oleh oknum-oknum di kubu Hery-Heri yang selama ini memanfaatkan Laskar 88 untuk kepentingan perebutan kekuasaan.

“Laskar  88 adalah sayap perjuangan dari H2N, karena itu gerakan penghadangan yang dilakukan, diduga  diperintah langsung oleh kandidat  atau oknum yang diserahi tanggung jawab mengurus Laskar 88,” tegas Agustinus Kabur.

Disampaikannya, pihak Deno-Madur berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap dan segera melakukan proses hukum terhadap pelaku penghadangan dan sekaligus menangkap oknum komandan termasuk kandidat yang berada di balik  gerakan Laskar 88 yang sangat meresahkan.

“Demi tetap terjaganya martabat demokrasi dan berjalannya proses politik yang benar,  dan demi perlakuan  hukum yang adil. Bila pihak penegak hukum (kepolisian) tidak mampu menangkap dan memeroses hukum kepada para pelaku, maka kami pihak DM akan mengambil tindakan sendiri,” tutupnya. (js)

Tag: