Istri Bupati Diadang, Massa DM Demo Polres Desak Tangkap Laskar 88

Massa AMP-DM menggelar unjuk rasa depan Polres Manggarai(photo:floressmart).

Floressmart- Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Manggarai (AMP-DM) melakukan aksi demonstrasi di Mapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur, Selasa 1 Desember 2020.

Massa yang berjumlah kurang dari 1500 orang mendesak Kapolres Manggarai menangkap komandan dan anggota Laskar 88,i organ relawan pendukung paslon Bupati dan Wakil Bupati, Heribertus Nabit- Heribertus Ngabut (H2N).

AMP-DM menilai, kehadiran Laskar 88 sangat meseresahkan,karena selama massa kampanye, organ relawan ini kerap mengintimidasi termasuk melaksanakan aksi pengadangan terhadap paslon petahana Deno Kamelus-Victor Madur di sejumlah titik kampanye.

Dalam catatan AMP-DM, sedikitnya terjadi enam kali aksi kekerasan yang dilakukan terhadap paslon Bupati dan Wakil Bupati petahana, Deno Kamelus- Victor Madur.

Baru-baru ini, Laskar 88 menyandera Yeni Veronika, istri Bupati Deno Kamelus. Akibat kejadian itu, anggota DPRD Provinsi NTT itu tertahan selama 3,5 jam di Desa Bangka Tonggur. Beruntung, ibu 4 anak itu diselamatkan oleh polisi yang datang ke TKP.

Selain itu, menurut pendemo, tindakan pengadangan oleh Laskar 88 terhadap kandidat menciderai spirit demokrasi dan semangat Hak Asasi Manusia, yakni kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 28 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.

Baca juga  Raih WTP Tiga Kali Beturut-turut, Legislator : Penghormatan Deno-Madur untuk Manggarai

“Tindakan penghadangan tersebut telah menodai pelaksanaan pesta demokrasi pemilukada sebagai yang telah diatur dalam dalam UU Pemilu Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” seru Koordinator Aksi, Arlan Nala di depan Mapolres Manggarai.

Menurut Alrlan, aksi pengadangan yang dilakukan Laskar 88 terhadap kegiatan kampanye Paket Deno-Madur, yang terjadi di wilayah Kecamatan Satarmese dan di beberapa kecamatan lainnya, telah didesain secara terstruktur, masif dan sistematis oleh aktor intelektual yang sampai sekarang masih belum tersentuh hukum.

“Kegiatan penghadangan ini jelas merugikan pihak paket Deno-Madur yang melaksanakan kampanye atau kegiatan sosialisasi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dan hal-hal lain yang telah disepakati secara bersama,” kata Arlan.

Adapun rentetan peristiwa penghadangan atau gangguan yang dilakukan laskar 88 terhadap kegiatan paket Deno-Madur telah kami rangkum diantaranya sebagai berikut:

Baca juga  Deno-Madur Terima SK Dukungan Partai NasDem

Penghadangan dan gangguan kegiatan sosialisasi Paket DM yang dilakukan oleh kelompok laskar 88 di dusun Longos, desa Bea Kondo Kecamatan Satar Mese Barat pada tanggal 22 Agustus 2020.

Penghadangan dan gangguan kegiatan sosialisasi Paket DM yang dilakukan oleh kelompok laskar 88 di dusun Lelit, desa persiapan lereng, Kecamatan Satar Mese Barat pada tanggal 23 Agustus 2020.

Penghadangan dan gangguan yang dilakukan oleh kelompok laskar 88 di kampong Ledang, desa persiapan Ulungali, Kecamatan Satar Mese Barat pada tanggal 26 September 2020.

Penghadangan dan gangguan kampanye DM yang dilakukan oleh kelompok laskar 88 di Kelurahan Wae Belang Kecamatan Ruteng pada tangga 9 Oktober 2020.

Gangguan yang dilakukan oleh kelompok laskar 88 di kampong Ru’a, Desa Satar Loung Kecamatan Satar Mese pada tanggal 03 November 2020, yang di mana pelaku atau biang kericuhan telah tertangkap tangan namun dibebaskan oleh pihak Kepolisian Resort Manggarai tanpa alas an yang jelas.

Ancaman pembunuhan terhadap cabup Deno Kamelus melalui siaran langsung di media social facebook oleh kelompok Laskar 88 dari Munde Desa Bere kecamatan Cibal Barat pada Senin 16 November 2020.

Baca juga  Konvoi Kendaraan Memacetkan Kota, Deno Kamelus Minta Maaf

Penghadangan yang dilakukan oleh kelompok laskar 88 terhadap Yeni Veronika, istri Bupati Deno Kamelus di Desa Bangka Tonggur Kecamatan Lelak pada 29 November 2020.

“Berdasarkan beberapa kejadian di atas, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencinta Demokrasi Manggrai (AMP-DM) menuntut Kapolres Manggarai dan Bawaslu Manggarai tegakkan aturan dan jaga profesionalisme. Tangkap para pelaku dan aktor-aktor intelektualnya, antara lain Komandan Laskar 88, Edison Rihi Mone” tambah Arlan dalam orasi.

Selain itu, AMP-DM, mendesak Kapolres Manggarai dan Bawaslu Manggarai memanggil Paket H2N selaku kandidat yang didukung oleh kelompok Laskas 88 untuk meminta pertanggungjawaban semua tindakan penghadangan, gangguan dan provokasi saat kegiatan kampanye Deno-Madur.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 3×24 jam, maka AMP-DM bakal mengerahkan massa lebih banyal lagi. Kapolres juga diminta mundur.

“Kalau pak Kapolres tidak segera menetapkan tersangka terhadap pelaku dan dalang-dalangnya, maka kami pastikan Kapolres Manggarai merupakan bagian dari anggota Laskar dan kami minta bapak dengan sukarela mundur dan segera tinggalkan Manggarai, masih banyak personil kepolisian yang lebih profesional,” tambahnya.

Seperti dipantau, meskipun menghadirkan massa yang banyak namun pelaksanaan demo damai tetap menaati prokes Covid-19, para peserta aksi tetap menggunakan masker. (js)

Tag: