Floressmart- “Hallo PLT Kadis catatan Sipil Manggarai, anda masih waras? Kenapa kalian buang dokumen persyaratan pembuatan KTP ke luar ruangan Capil? Eme toe urus lemeu asi keji nenggo pande. Masyarakat datang pagi2 dari kampung, lalu kalian hanya terima dengan cara bangsat seperti ini. Kalian tidak merasakan pahitnya antrian di depan kantor megahmu, Catatan Sipil itu. Saudara Kanis Nasak sebagai PLT kepala dinas harus bertanggung jawab. Sistem pelayanan kalian selama ini kami diamkan, tetapi hari kalian berlebihan dan keji. Kasian rakyat kecil o”
Tulisan di atas merupakan teks unggahan Facebook milik akun OWL Manggarai. Postingan tersebut diunggah pada Rabu 2 Desember 2020.
Pemilik akun juga menyertakan foto kolase, dua orang berbaju putih tampak merapikan lembaran berkas dengan posisi berjongkok di antara para pengantre yang lain.
Postingan tersebut viral dan menuai beragam komentar. Tidak sedikit pula komentator membuli petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai.
Menanggapi postingan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai, Kanisius Nasak langsung mengumpulkan seluruh stafnya.
Namun dalam rapat yang digelar Rabu malam, tidak ditemukan adanya pegawai yang membuang berkas milik pemohon yang ingin membuat dokumen kependudukan.
Dalam rapat, diperlihatkan juga rekaman CCTV untuk menguji fakta visual dengan kebenaran narasi postingan milik OWL Manggarai.
Karena tidak ditemukan adanya kesesuaian antara unggahan dan fakta yang sebenarnya, pihak Dukcapil menyimpulkan bahwa postingan akun OWL Manggarai merupakan hoax untuk merongrong kerja pemerintah yang disebarkan melalui media sosial.
” Setelah melihat postingan di Facebook itu saya langsung melakukan rapat dengan seluruh staf. Semua mengatakan tidak ada yang berbuat seperti itu. Tidak hanya itu, kita juga punya rekaman CCTV, di situasi kita melihat orang yang mirip dalam uanggahan itu belum menyerahkan berkas permohonan kepada petugas, hanya sampai di garis antrean,” kata Kanis Nasak kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 3 Desember 2020.
“Dia menggunakan kata ada pegawai yang membuang, berarti ada petugas yang menerima berkas lalu membuangnya. Itu bohong besar. Jelas sekali dalam rekaman CCTV, wajah-wajah itu belum bergerak ke meja petugas penerima berkas,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Kansius Nasak yang juga sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini berkata, postingan itu janggal dan mengada-ada. Sebab normalnya, lanjut dia, pemilik berkas itu seharusnya bereaksi ketika ada orang yang membuang berkas yang dibawanya dan pemilik berkas pasti tahu siapa orang yang membuang berkasnya itu.
“Lucu saja ya, biasanya kalau orang menginjak kaki kita, pasti kita bereaksi. Apalagi ada pegawai yang membuang berkasnya di depan matanya. Normalnya, jika ada perbuatan seperti itu pasti dia marah, atau melapor ke petugas lain atau ke saya. Tapi yang terjadi kan bohong dan sengaja memfitnah,” imbuh Kanisius.
Senada dengan Plt Kadis Dukcapil, Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan, Inosensius Tatu, mengaku janggal jika berkas tersebut tercecer akibat perbuatan orang lain sebab dari sisi protap yang berlaku, berkas yang diserahkan ke petugas langsung diverifikasi dan berkas tersebut langsung dikembalikan ke pemohon saat itu juga.
“Kalau dulu berkas pemohon itu dikumpulkan sampai berkarung-karung, sekarang tidak begitu lagi, berkas itu langsung diverifikasi oleh petugas yang menerima, setelah itu berkas langsung dikembalikan. Sehingga kalau ada berkas yang tercecer bisa jadi jatuh dari pegangan pemiliknya,” ujar Inosensius.
Lapor polisi
Setelah dilakukan kajian mendalam, maka unggahan tersebut tergolong sebagai tindakan pidana, yakni mendistribusikan dan menyebarkan kabar bohong melalui media sosial sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang ITE.
“Ini adalah skenario pelaku agar publik terpengaruh dengan tipu muslihatnya, sehingga timbul opini bahwa pemerintah tidak serius melayani masyarakat. Besok semua pegawai Dukcapil akan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Manggarai,” kata Plt Nasak. (js)