Lagi, Pasien COVID-19 di Manggarai NTT Meninggal Dunia

Lodovikus Moa, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupten Manggarai. (photo: floressmart)

Floressmart- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai mengumumkan satu lagi pasien terkonfitmasi positif COVID-19 meninggal dunia. Dengan demikian jumlah pasien terkonfirmasi Positif COVID-19 yang meninggal dunia menjadi dua orang.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa menjenjelaskan, pasien tersebut meninggal hari ini, Rabu 13 Januari 2020.

“Tuan DE umur 77 tahun, berjenis kelamain laki-laki, alamat Jl Soekarno, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong meninggal di RSUD dr Ben Mboi Ruteng pagi tadi,” kata Lodivikus dihubungi Rabu, 13 Januari 2021.

Baca juga  Puluhan Pekerja Toko di Ruteng Positif COVID-19

Dia menjelaskan, DE masuk rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Ben Mboi sejak  Selasa 12 Januari 2021, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, DE Positif COVID-19.

“Hari ini tuan DE dinyatakan meninggal dunia. Almarhum dikebumikan pagi ini (Rabu 13 Januari 2021) di tempat penguburan keluarga dengan mengikuti protokol COVID-19,” tuturnya.

Baca juga  Manggarai Nol Persen Covid-19, Pelabuhan Reo Masih Terapkan Prokes Ketat

Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Manggarai, kata Lodovikus,  tercatat sudah 200 orang, dengan rincian, pasien terkonformasi Positif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR sebanyak 98 orang sementara hasil pemeriksaan rapid antigen 102 orang.

“Saat ini ada 11 yang dirawat, sebanyak 102 orang melaksanakan karantina mandiri serta pasien yang sembuh 86 orang,” paparnya.

Lodivikus mengimbau agar semua keluarga almarhum dan masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan pasien DE diminta melaporkan diri kepada petugas  untuk dilakukan rapid antigen.

Baca juga  Satu OTG Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Manggarai Seorang Perempuan Asal Wae Rii

“Mengingat tren peningkatan jumlah kasus penularan COVID-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, tim Satgas bekerja cepat melakukan penelusuran kontak kasus, penapisan, melakukan pemeriksaan rapid antigen, pengambilan sampel SWAB untuk pemeriksaan PCR bagi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien yang terkonfirmasi positif,” ujar Lodovikus.

“Bagi pelaku perjalanan diminta untuk wajib melaporkan serta melakukan isolasi secara mandiri, wajib rapid test dan swab test,” ujarnya menambahkan. (js)

Tag: