Floressmart- Pria 46 tahun berinisial DGB, warga Jl. Mawar Tebing Tinggi, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Lodovikus Moa, menjelaskan, pasien DGB masuk RS dr. Ben Mboi sejak Selasa 05 Januari 2021, dengan keluhan sesak nafas, batuk, komorbid hypertensi.
Hasil pemeriksaan rapid antigen dan Tes Cepat Molekuler (TCM), ternyata pasien DGB terkonfirmasi Positif COVIS-19. DGB kata Lodovikus Moa, dirawat di ruangan isolasi selama 11 hari sejak 5 Januari hingga 15 Januari 2021.
“Jumat 15 Januari 2021 Tn.DGB meninggal dunia. Pasien Tn DGB dikebumikan pagi ini Jumat 15 Januari 2021, di tempat pemakaman keluarga dengan mengikuti protokol C19,” tulis Lodivikus dalam release yang dibuat Jumat pagi.
Hingga hari ini (Jumat 15/1) jumlah pasien terkonfirmasi Positif COVID-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen dan PCR di Kabupaten Manggarai berjumlah 239 orang.
“Dengan rincian: pasien COVID-19 yang sedang mendapatkan perawatan di RS dr. Ben Mboi 2 orang, pasien yang sedang menjalankan isolasi dan karantina di Wisma Atlet Stadion Golodukal 11 orang, pasien yang sedang menjalankan karantina dan isolasi mandiri di rumah berjumlah 138 orang,” sebut Lodovikus Moa.
“Kemudian pasien yang sembuh berjumlah 86 orang, dan pasien meninggal dunia berjumlah 3 orang,” tambahnya.
Keluarga dan warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum dan juga pernah melakukan kontak erat dengan semua pasien yang sudah terkonfirmasi COVID-19 diminta untuk melaporkan diri kepada petugas Satgas COCID-19 untuk dilakukan pemeriksaan rapid antigen dan test PCR. (js)