Floressmart- Pemerintah Kabupaten Manggarai batal membeli mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih (Heribertus Nabit- Heribetus Ngabut) karena ketiadaan anggaran.
Maka dipastikan, keduanya terpaksa memakai mobil dinas yang selama lima tahun ini digunakan oleh Bupati Deno Kamelus dan Wabup Victor Madur.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Manggarai, Dorotea Bohas, menjelaskan, dana pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati dicoret setelah terjadi rasionalisasi sebesar Rp2,3 miliar rupiah efek pengurangan dana tranfer pada Tahun Anggaran 2021.
Dengan demikian, lanjut Bohas, dana perjalanan dinas dan operasional lain termasuk alokasi pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati terpaksa dicoret.
Diakui dia, sesungguhnya anggaran pembelian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati telah ditetapkan dalam APBD 2021 sebesar Rp1,2 miliar rupiah.
“Tahun 2021 ini Bagian Umum mendapat rasionalisasi anggaran Rp2,3 miliar. Karena ini rasionalisasi terakhir sehingga kami tidak bisa mengurangi kegiatan rutin kami terpaksa kami pending itu pembelian kendaraan,” ujar Dorothea Bohas, di ruang kerjanya, Selasa 2 Februari 2021.
Disampaikannya, untuk Bupati dan Wakil terpilih, terpaksa menggunakan mobil Toyota Fortuner yang masih dipakai oleh Bupati Deno Kamelus dan Wakil Bupati Victor Madur.
“Kendaraan yang ada ini, EB 1 dan EB 5 dipakai dulu untuk sementara sambil menunggu pengadaan mobil baru,” tuturnya.
Menurut Kabag Dorotea, ia telah melaporkan secara resmi kondisi tersebut kepada Sekda Manggarai sekaligus mengusahakan pengadaan kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil pada Anggaran Perubahan tahun 2021.
“Mengenai kepastian kapan pengadaannya kami nanti mengajukan ke TAPD untuk pengadaannya di perubahan. Kalaupun di perubahan juga belum tersedia anggarannya berarti pastinya di 2022,” tutup Bohas. (js)