Floressmart- Masa tugas Deno Kamelus dan Victor Madur sebagai Bupati dan Wakil Bupati resmi berakhir, Rabu 17 Februari 2021.
Namun karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih (Heribertus Nabit-Heribertus Ngabut) baru dilantik pada 26 Februari mendatang maka tugas kepala daerah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus sebagai Pelaksana Harian (PLh) kepala daerah.
Tugas Plh Bupati kepada Sekda Jahang berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 120/738/OTDA, tanggal 3 Februari 2021 hal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah yang ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 131/64/2/2021 tanggal 16 Februari 2021.
Serah terima memori jabatan Bupati Manggarai Periode 2016-2021kepada Sekda Manggarai dilangsungkan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.
Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, para pimpinan OPD serta tokoh-tokoh agama mengikuti Prokes COVID-19.
Sementara Bupati Deno dan Wakil Bupati Victor masing-masing didampingi Yeni Deno dan Nesa Madur. (red)