Sekda Manggarai Diperiksa Jaksa Terkait Proyek di Manggarai Timur

Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus (Photo: Floressmart)

Floressmart- Jaksa mendalami keterlibatan Sekretaris Daerah (sekda) Manggarai, Jahang Fansi Aldus dalam dugaan korupsi proyek tambatan perahu di Pota Kecamatan Sambi Rampas Manggarai Timur tahun 2012 silam.

Jaksa pemeriksa di Kejaksaan Negeri Manggarai, Iwan Gustiawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan kegiatan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Pihak kejaksaan belum bisa menjelaskan progres pengusutan dugaan korupsi proyek yang dikerjakan CV.Wae Loseng pada sembilan tahun lalu itu.

“Saat ini kita sampaikan kulit luarnya dulu ya,” ujar Iwan Gustiawan kepada wartawan pekan lalu.

Baca juga  Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, Jaksa Geledah Dinas PMD Manggarai

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Sendhy Pradana, kepada pers menuturkan, tambatan perahu tersebut sudah rusak dan tak ada kapal ataupun perahu yang ditambat di sana.

Menurut Sendy, Jahang Fansi Aldus dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek yang menghabiskan dana Rp1,6 miliar rupiah itu sebab dalam proyek yang dibangun tahun 2012 itu, Fansi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Diperiksa jaksa

Jahang Fansi Aldus memenuhi panggilan Kejari Manggarai, Senin 22 Februari 2021. Ia menghadap seorang diri mengenakan seragam dinas ASN.

Baca juga  Kajari Manggarai : Penetapan TSK Pengadaan Lahan Terminal Kembur Pintu Masuk Lidik Fisik Terminal

Pejabat eselon IIA itu mengisi buku tamu kejaksaan pukul 15.24 WITA. Jahang diperiksa selama tiga jam hingga pukul 18.00 WITA.

Begitu keluar dari kantor Kejari Manggarai, ia langsung menyapa para wartawan yang menunggunya sejak tadi. Namun sayangnya ia tidak melayani pertanyaan media tentang materi pemeriksaan.

“Nanti dulu kita bicara ya teman-teman,” kata dia sambil pamitan kepada wartawan.

Tambatan perahu di Pota Kecamatan Sambi Rampas Manggarai Timur (Photo ; istimewa).

Tersangkut dua kasus

Baca juga  Dugaan Korupsi Terminal Kembur Borong Masuk Tahap Penyelidikan

Kabar beredar, Sekda Manggarai, Jahang Fansi Aldus diperiksa untuk dua kasus berbeda yakni proyek pembangunan tambatan perahu di Pota tahun 2012  dan pembangunan terminal Kembur Kecamatan Borong tahun 2014.

Disidik polisi

Proyek tambatan perahu Pota merupakan kasus lama yang pernah ditangani unit Tipikor Polres Manggarai tahun 2014. Dalam catatan media ini, polisi menetapkan konsultan perencana sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah menjalani hukuman pidana.

Seiring berjalannya proses penyidikan, para pihak yang diperiksa polisi termasuk Jahang Fansi Aldus menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki proyek yang terkategori rusak total itu menggunakan biaya pribadi. Dan tambatan perahu Pota yang ada sekarang merupakan hasil perbaikan.(red)

Tag: