Floressmart- Hari pertama bertugas sebagai Bupati Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi dan wakilnya, Yulianus Weng, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seperti dipantau, sidak bermula di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Senin pagi 1 Maret 2021 pukul 06.55 WITA.
Tiba di OPD tersebut, Bupati Edistasius disambut para staf. Sementara Kepala Dinas Solus Rafael datang terlambat.
Menariknya, kedatangan Solus Rafael disambut sindiran Bupati yang menyinggung kedisiplinan dan etos kerja ASN.
“Kita punya pegawai ini tidak memperlihatkan etos kerja yang baik. ASN yang bekerja di kabupten super premium harus disiplin. Bagaimana kita bisa mengayomi masayarakat sementara kedisiplinan kita sangat buruk,” sindir Bupati Manggarai Barat ini.
Di kantor tersebut, Bupati Endi mengambil absen pegawai. Tercatat hanya 24 orang yang masuk kantor dari total 60 an pegawai di OPD ini.
Selaim menyoroti pegawai, pria yang biasa dipanggil Edi Endi tampak murka ketika mendapati kondisi toilet yang jorok serta sampah yang berserakan di luar kantor.
Nyaris tidak ada kesan baik yang ditemukan Bupati Edi selama sidak di OPD yang beralamat di Jl.Gabriel Gampur Labuan Bajo ini.
Kesan kemomos ini membuat Bupati Edi menyamakan fakta jorok dengan COVID-19. Dia pun berkata orang yang tidak bisa mencium bau busuk juga menderita COVID-19.
“Saya sudah perintahkan gugus tugas untuk melakukan sidak di seluruh OPD, dan dinas mana yang tidak bersih maka pimpinan OPD-nya ditetapkan sebagai pasien COVID-19 dan harus dikarantina,” ujar dia.
“Artinya, ketika lingkungan kantor OPD terkait banyak sampah dan WCnya bau, berarti indra penciuman mereka sudah tidak berfungsi lagi. Salah satu gejala pasien COVID-19 kan seperti itu. Sehingga dinas yang kotor dan bau, mereka dikategorikan sebagai pasien COVID-19,” sebutnya.
Ucapan mantan Ketua DPRD Manggarai Barat ini tidak main-main. Satgas COVID-19 dan tim Dinkes setempat sedang melakukan pemeriksaan sanitasi OPD.
“Pendataan sedang berlangsung siapa saja pimpinan OPD yang dinyatakan covid akibat persoalan kebersihan kantor. Pimpinan OPD yang dinyatakan pasien covid dikarantina di rumah dinas Seksa,” ungkapnya kepada wartawan. (red)