Siap-siap, ASN Malas Ngantor di Mabar bakal Dipecat

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi (photo : floressmart).

Floressmart– Mengawali tugas sebagai Bupati Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, Edistasius Endi mengeluarkan perintah tegas bakal merumahkan dan pemecatan terhadap ASN yang malas masuk kantor.

Seluruh ASN baik PNS maupun honorer yang bermasalah dengan kinerja segera didata untuk kemudian diambil langkah tegas.

“Khusus untuk pemecatan tentu langkah yang diambil sesuai aturan yang berlaku dan saya pastikan pemecatan itu tidak main-main. Honorer yang malas sudah pasti dirumahkan. Semua daftar hadir pegawai OPD saya minta untuk diteliti,” tuturnya ketika diwawancara wartawan, Senin 1 Maret 2021.

Baca juga  Bupati Mabar Beri Kewenangan Lebih kepada Wabup Dituangkan di Perbup

Bupati yang baru dilantik akhir Februari 2021 ini menjelaskan, tim yang ditugaskan sedang menghimpun file kepegawaian. Itu artinya Bupati Edi Endi tidak sedang main-main.

“Kabupaten ini berlabel premium, salah satu tuntutannya pegawai yang ada harus profesional. Tidak ada tempat di sini untuk pegawai malas kerja. Jika ada yang dirumahkan atau dipecat saya pastikan sudah sesuai aturan yang berlaku,” cetus dia.

Baca juga  Pengangkatan Honorer Mabar Bermasalah, Ini Penjelasan Sekda dan BKPP

Selain alasan etos kerja dan demi optimalisasi pelayanan publik, merumahkan ASN bandel menurut Edi Endi juga dalam rangka efisiensi anggaran.

“Sore ini kita bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kita langsung bedah bersam. Apalagi tahun ini terjadi pengurangan transfer daerah sebanyak 8 persen akibat pandemi Covid-19. Lebih baik gaji pegawai yang dirumahkan kita alokasikan untuk masyarakat, rehabilitasi jalan misalnya,” urai dia.

Baca juga  Resmikan SMKN 3 Komodo, Gubernur NTT: Pendidikan Pariwisata Harus Lebih Berkembang

Sementara Wakil Bupati Yulianus Weng, mengaku searah dengan rencana Bupati Edi Endi terkait tindakan tegas yang bakal dijatuhkan kepada ASN malas.

“Prinsipnya saya dukung pak bupati, tentu sebagai pembina pegawai tentu arahnya ke perbaikan kinerja. Etos kerja yang tidak becus harus diganti dengan prinsip profesinalisme, malu dengan masyarakat,” imbuhnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai yang akrab dipanggil dokter Weng ini mengaku mendapat informasi bahwa tidak sedikit ASN di Manggarai Barat yang secara aturan sudah layak dipecat.(red)

Tag: