Pengangkatan Honorer Mabar Bermasalah, Ini Penjelasan Sekda dan BKPP

Plt Sekda Mabar, Fransiskus Sodo (Photo: Floressmart)

Floressmart– Pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur ditengarai bermasalah.

Pasalnya, surat keputusan untuk tenaga kontrak yang baru dengan honorer lama disatukan dalam satu SK yakni Surat Keputusan Perpanjangan Tenaga Kontrak Daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo menegaskan, proses perekrutan hononer di daerah itu melanggar aturan.

“Secara hukum itu cacat sebenarnya orang yang angkat baru masuk dalam perpanjangan itu kan tidak tepat ya, apalagi kalau kita bicara pembayaran maka terhitung 1 Januari (2021),” kata Sodo di ruang kerjanya, Senin 8 Maret 2021.

Baca juga  Edi Endi : Kita Siap Dikritik

Disampaikan dia, karena terjadi kekacauan data base tenaga kontrak maka Bupati Manggarai Barat yang baru, Edistasius Endi memerintahkan para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) agar tidak menerbitkan SPMT atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas kepada puluhan honorer yang baru.

“Meskipun sudah mengantongi SK kontrak tapi kalau belum ada SPMT maka belum bisa melaksanakan tugas. Kalau belum SPMT maka tidak bisa terima gaji,” sebutnya.

Perekrutan honorer di Manggarai Barat selama ini memang selalu diwarnai spekulasi. Dugaan ‘main duit’ telah menjadi rahasia umum.

Terkait masalah itu, Bupati Edistasius Endi bahkan mewanti-wanti bakal membatalkan semua SK honorer yang diangkat tahun 2021. Bupati Endi juga memerintahkan jajarannya melakukan investigasi.

Baca juga  Hans Sodo Dilantik Jadi Sekda Mabar, Bupati Edi Tekankan Ini

“Hari ini saya dengan Bagian Hukum akan mendiskusikan materi perjanjian kontrak yang nanti akan dituangkan dalam perjanjian para pihak antara pimpinan SKPD dan tenaga kontrak sehingga itu menjadi instrumen evaluasi bagi Pak Bupati dan jajaran OPD,” kata Fransiskus Sodo.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Manggarai Barat, Sebastianus Wantung membenarkan telah menerbitkan SK perpanjangan bagi honorer baru.

Ketika ditanya alasan mencantumkan SK perpanjangan bagi honorer yang diangkat tahun 2021, ia berkilah bahwa hal itu merupakan kebijakan Bupati Agustinus Ch Dula.

Baca juga  Siap-siap, ASN Malas Ngantor di Mabar bakal Dipecat

Dijelaskan Wantung, perekrutan tenaga honorer untuk tahun 2021 diproses dari tahun 2020 untuk mengganti tenaga honorer yang lulus CPNS, honorer yang menjadi P3K serta mengganti honorer yang meninggal dunia.

Anehnya, Wantung tidak tahu persis berapa banyak honorer yang diangkat tahun 2021.

“Saya tidak hafal,sekitar 25 orang ya,” katanya.

Dia mengaku, SK tenaga kontrak telah dibagikan kepada seluruh honorer melalui masing-masing OPD pada pertengahan Februari 2021.

“Secara proses sudah selesai ditandatangani oleh Pak Gusti. Soal menggabungkan SK perpanjangan antara yang lama dan yang baru serta SPMT sudah clear,” tuturnya. (js)

Tag: