Floressmart- Kepolisian Sektor Manggarai Nusa Tenggara Timur melaksanakan gelar pasukan dalam rangka Penanggulangan Bencana Alam dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Manggarai.
Apel pasukan yang digelar Senin pagi 22 Maret 2021 ini, Kapolres Manggarai membacakan amanat Kapolda NTT terkait penanggulangan bencana alam dan karhutla.
Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan, apel ini sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI, Polri dan Pemda agar menyiapkan kekuatan personel maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.
Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan kondisi geografis dan geologis telah menyebabkan terjadinya bencana alam di berbagai wilayah indonesia, baik berupa bencana banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor dan letusan gunung berapi.
“Dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam tersebut selain menyebabkan korban jiwa dan materil, juga dapat merusak tatanan ekosistem, anjloknya ketahanan ekonomi, menurunnya tingkat kesehatan dan lumpuhnya seluruh aktivitas masyarakat,” demikian amanat Kapoda NTT seperti dibacakan Kapolres Manggarai.
Menurut Kapolda Lotharia, wilayah Provinsi NTT memiliki cuaca yang ekstrim dengan musim kemarau lebih lama dibandingkan musim hujan sehingga dapat menyebabkan kekeringan di beberapa tempat.
Musim kemarau yang panjang kata dia, juga dapat menimbulkan titik panas atau hotspot yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan disamping juga disebabkan oleh faktor manusia sehingga kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat NTT dan memicu perlambatan ekonomi daerah.
“Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan serius yang selalu berulang setiap tahunnya dimana provinsi NTT memiliki kawasan hutan seluas 1.784.751 ha atau 37,69 %,” tulis Kapolda.
“Pemerintah melalui Presiden menempatkan penanggulangan karhutla sebagai prioritas utama untuk segera diantisipasi dan ditanggulangi. Walaupun di Provinsi NTT jumlah hot spot tidak sebanyak di wilayah Kalimantan dan Sumatra namun sesuai dengan pantauan BMKG jumlah titik api mengalami peningkatan signifikan dan hot spot yang tersebar di Pulau Timor, Flores dan Sumba yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Perintah Presiden
Disampaikan pula bahwa apel kesiapsiagaan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo tentang antisipasi karhutla dan bencana alam di Indonesia yang disampaikan pada acara Rakornas Pengendalian Karhutla pada 22 Februari 2021. Adapun poin penting yang diperintahkan presiden yakni;
Pertama, pencegahan diprioritaskan. Perlu dilakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api.
Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Presiden juga meminta agar unsur pemerintahan serta TNI dan Polri sampai tingkat bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan terutama upaya pemberian edukasi yang terus menerus perlu terus dilakukan.
Ketiga, semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang.
Keempat, agar penataan ekosistem dalam kawasan yang rawan kebakaran harus terus dilanjutkan. Pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi normal.
Kelima, pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun unsur TNI Polri harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.
Keenam, agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Kapolres Manggarai, petugas BPBD, perwakilan BMKG, Wadanki Brimob Kompi Batalyon B Pelopor Manggarai, unsur perwira dan anggota Polres Manggarai.(js)