27 THL di Manggarai Kerja Prodeo

Sekretaris Daerah, Jahang Fansi Aldus (Photo : Floressmart)

Floressmart- Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus menerangkan, 27 Tenaga Harian Lepas (THL) direkrut untuk kelancaran pelayanan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati.

Meski sudah bekerja,nasib para rekrutan baru itu masih belum jelas sebab sampai saat ini mereka tidak mengantongi SK kontrak sehingga mereka pun belum bisa menerima gaji alias kerja prodeo.

“Itu usulan dari Bagian Umum untuk tenaga yang melayani Bupati Wakil Bupati di rumah jabatan, sehingga itu diusulkan dan usulan itu akan dibahas baik di tingkat Pemerintah Daerah maupun dengan teman-teman di DPRD,” ujar Sekda Jahang ketika diwawancarai media di ruang kerjanya, Kamis 22 April 2021.

Baca juga  Setelah Surat Perekrutan 27 THL Bocor Kini Rekaman Suara Wabup Marah-marah Beredar Luas

Menurut Sekda Manggarai, baik ajudan Bupati dan Wakil Bupati begitu juga juru masak, pramusaji, pramu kebersihan sementara ini hanya berstatus pekerja sukarela.

“Ini masih berproses ya. Mereka bekerja sebagai tenaga sukarela tanpa menerima gaji dari APBD. Prinsipnya perekrutan ini penting dan mendesak,” kata Fansi menambahkan.

“Tidak harus sekarang diakomodirnya mungkin nanti di perubahan anggaran dibahas bersama seperti usulan yang disampaikan oleh Bagian Umum,” sambungnya.

Baca juga  Demokrat Beberkan Fakta Pengangkatan 59 THL di Manggarai Digaji dari Refocusing Covid-19

Disampaikan Fansi Jahang, karena 27 THL itu sudah bekerja maka SK THL dan penggajiannya harus segera dibahas bersama DPRD.

“Diupayakan mereka terima gaji pada APBD Perubahan nanti. Kalau tidak bisa berarti tahun depan,” imbuhnya.

Sementara ketika ditanya mekanisme perekrutan THL, Sekda Jahang menegaskan kewenangan sepenuhnya ada pada perangkat daerah yang mengusulkan.

“Yang tahu kebutuhannya kan perangkat daerah. Dia yang ajukan kebutuhannya ke Bupati, dia juga yang akan memberhentikan THL apabila kinerjanya tidak baik,” kata Jahang.

Sebelumnya Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut menjelaskan alasan mengapa Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tidak mempekerjakan petugas lama yang bekerja di rujab Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga  Pengangkatan THL di Manggarai Ditentang Fraksi Demokrat, Legislator PAN : Pemerintah Jangan Baper

“Kenapa orang baru, karena untuk kenyaman. Orang-orang yang bekerja harus kita tahu. Saya mau menjamin keselamatan jiwa raga. Menjaga segala macam hal di rumah jabatan. Jadi harus orang-orang yang dikenal. Di lingkup Presiden saja, ganti presiden ganti juga semua itu. Jadi itu bukan menjadi sebuah masalah,” Ungkap Wakil Bupati Ngabut.

Terkait pegawai lama yang bekerja di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada pemerintahan sebelumnya, Wabup Heri Ngabut menyampaikan bahwa semuanya dikembalikan ke Bagian Umum. (js)

Beri rating artikel ini!
Tag: