Floressmart- Junaedi, warga asal Kampung Teni, Desa Lenda, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dianiaya oleh Marianus Hada (28) pada Kamis 20 Mei 2021.
Karena mengalami luka parah, pria 34 tahun itu terpaksa dilarikan ke Puskesmas Pagal. Korban mengalami patah tulang kaki dan tangan. Tak hanya itu korban juga mengalami luka robek yang cukup serius di kepala dan telinga.
Pelaku (Marianus Hada) merupakan warga asal Kampung Golo Koe, Dusun Nanga, Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai.
Kapolsek Cibal, Iptu Heribertus D.E. Edot kepada Floresmart.com mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan kejadian tersebut sebagai kasus tindak pidana penganiayaan.
Penganiayaan saat acara perdamaian
Menurut Kapolsek Heribertus, kejadian bermula saat korban datang bersama Vitalis ke rumah milik orang tua pelaku, Damianus Hada dengan tujuan meminta damai dan meminta anak korban yang diasuh oleh Damianus Hada dipulangkan kembali ke korban Junaedi karena korban mengaku bisa mengasuh dan menyekolahkannya sendiri.
Dalam keterangannya Kapolsek Heribertus tidak menjelaskan secara rinci apa tujuan permintaan damai dan meminta hak asuh anak dikembalikan. Namun kuat dugaan memang sebelumnya sudah ada masalah antara korban dan pelaku.
Kapolsek Heribertus hanya langsung menerangkan bahwa permintaan korban pada saat itu akhirnya disepakati oleh keluarga pelaku.
Pada saat itu juga, kata Kapolsek Heribertus, pertemuan antara korban dan keluarga pelaku jadi berdamai secara adat Manggarai. Namun korban menolak untuk minum bersama tuak dari pihak Hada dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar.
“Tak terima dengan kata-kata itu pelaku Marianus langsung mengambil dua batang kayu akasia lalu memukul korban dibagian tangan sebanyak tiga kali, dibagian kepala sebanyak satu kali, dibagian kaki kanan sebanyak satu kali dan bagian tangan sebanyak dua kali” terang Kapolsek Heribertus.
Warga yang melerai pun langsung melarikan korban ke Rumah Sakit untuk mendapat penanganan medis.
“Karena lukanya parah korban akan dirujuk ke RS dr Ben Mboi Ruteng,” kata Kapolsek Heribertus Edot.
Pelaku tadinya sempat diamankan di Mapolsek Cibal dan sekarang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai.
Aksi kekerasan itu disaksikan oleh sejumlah warga. Saksi mata yang telah dimintai keterangan oleh polisi yakni Vitalis (47) alamat Kampung Golo Koe, Dusun Nanga, Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Yohanes Rabu (55) alamat Kampung Golo Koe, Dusun Nanga, Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat serta Ferdinandus Jelahu (29) alamat Kampung Golo Koe, Dusun Nanga, Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat. (BD)