Floressmart- Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Jl Katedral No 1 Ruteng, Kamis 27 Mei 2021.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Rizal Pradata.
Seperti dipantau, penggeledahan dimulai pukul 08.20 WITA. Kadis PMD Siprianus Jamun ikut menyaksikan jalannya penggeledahan.
Pihak Kejaksaan belum memberi keterangan resmi terkait giat penggeledahan ini. Namun Kepala Dinas PMD, Siparianus Jamun ketika diwawancarai mengatakan, kegiatan penggeledahan terkait dugaan korupsi Dana Desa.
“Ini terkait dugaan korupsi di Desa Lemarang Desa Reok Barat dengan tersangka mantan Kades Donatus Su dan Katarina Rensi sebagai bendaharanya,” kata Siprianus Jamun.
Menurutnya, pihak kejaksaan membutuhkan dokumen terkait laporan keuangan Desa Lemarang.
“Semua SPJ Kades kan ada di sini, jaksa membutuhkan dokumen tersebut,” terangnya.
Tidak ada informasi pasti berapa besaran temuan kerugian negara dan item apa saja yang yang membuat mantan Kades dan bendaharanya tersangkut korupsi.
“Korupsinya terjadi selama dua tahun anggaran, yakni tahun 2017 dan 2018,” kata Jamun.
Untuk tahu saja, Donatus Su sudah tidak menjabat lagi sejak pertengahan tahun 2019 lalu. Dari kegiatan tersebut tim dari Kejari Manggarai menyita 1 box dokumen dana desa.(js)