Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, Jaksa Geledah Dinas PMD Manggarai

Jaksa menyita 1 box dokumen dana desa dari Dinas MPD Manggarai (Photo:Floressmart)

Floressmart- Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Nusa Tenggara Timur menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Jl Katedral No 1 Ruteng, Kamis 27 Mei 2021.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Rizal Pradata.

Baca juga  Diduga Korupsi Dana Desa Mantan Kades Welu Jadi Tersangka, Desa Compang Cibal dan Latung dalam Penyelidikan

Seperti dipantau, penggeledahan dimulai pukul 08.20 WITA. Kadis PMD Siprianus Jamun ikut menyaksikan jalannya penggeledahan.

Pihak Kejaksaan belum memberi keterangan resmi terkait giat penggeledahan ini. Namun Kepala Dinas PMD, Siparianus Jamun ketika diwawancarai mengatakan, kegiatan penggeledahan terkait dugaan korupsi Dana Desa.

Jaksa geledah dokumen di Dinas PMD (Photo:Floressmart)

“Ini terkait dugaan korupsi di Desa Lemarang Desa Reok Barat dengan tersangka mantan Kades Donatus Su dan Katarina Rensi sebagai bendaharanya,” kata Siprianus Jamun.

Baca juga  Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Reo Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

Menurutnya, pihak kejaksaan membutuhkan dokumen terkait laporan keuangan Desa Lemarang.

“Semua SPJ Kades kan ada di sini, jaksa membutuhkan dokumen tersebut,” terangnya.

Tidak ada informasi pasti berapa besaran temuan kerugian negara dan item apa saja yang yang membuat mantan Kades dan bendaharanya tersangkut korupsi.

“Korupsinya terjadi selama dua tahun anggaran, yakni tahun 2017 dan 2018,” kata Jamun.

Baca juga  Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Untuk tahu saja, Donatus Su sudah tidak menjabat lagi sejak pertengahan tahun 2019 lalu. Dari kegiatan tersebut tim dari Kejari Manggarai menyita 1 box dokumen dana desa.(js)

Tag: