Luar Biasa! Manggarai ‘Hattrick’ WTP

Pemkab Manggarai terima Opini WTP dari BPK RI (Photo : Istimewa).

Floressmart- Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT.

Ini adalah Opini WTP ketiga yang diterima Pemkab Manggarai secara berturut-turut sejak tahun 2018, 2019, dan 2020. Opini WTP itu diraih berdasarkan penilaian terhadapa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) tahun 2020 ketika tanah Nucalale masih dipimpin rezim Deno-Madur.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi NTT, Jumat 28 Mei 2021.

Baca juga  Laksanakan Perintah BPK RI, Pajak Galian C di Manggarai Naik Berkali-kali Lipat

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo dalam sambutannya, meminta agar Pemkab Manggarai senantiasa mempertahankan raihan opini ini di masa mendatang, sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020.

Ia juga meminta agar Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur segera mempercepat proses penyelesaian aset pemerintah.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setiap tahun kepala daerah harus menyusun laporan pertanggung jawaban dalam bentuk laporan keuangan yang mana sebelum disampaikan ke DPRD akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Khusus pemeriksaan keuangan, kata Adi Sudibyo, opini BPK didasarkan pada empat kriteria penilaian, yakni kesusaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap Undang-Undang, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Baca juga  Kebanggaan Bupati Deno : Manggarai Bukan Lagi Daerah Tertinggal dan Raih WTP

Sementara itu, Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit mengatakan, prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergi semua pihak termasuk mitra kerja pembangunan di DPRD.

Bupati Manggarai mengaku pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para ASN karena sudah bekerja secara maksimal, sehingga hasilnya sangat memuaskan dengan meraih opini WTP.

“Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh ASN yang telah bekerja secara profesional,” ujarnya.

Di lain pihak, ia juga menyampaikan komitmen agar seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

WTP kerek DID, Berkat untuk ASN

Dalam catatan media ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp39 miliar rupiah kepada Kabupaten Manggarai pada tahun 2020. Dana tersebut merupakan “hadiah” atas laporan keuangan dengan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru terjadi pada tahun 2019.

Baca juga  Raih WTP Tiga Kali Beturut-turut, Legislator : Penghormatan Deno-Madur untuk Manggarai

Selain menggenjot pembangunan infrastruktur, dana Rp39 miliar rupiah ini juga dipakai untuk kebutuhan Tambahan Penghasilan (Tamsil) pegawai pada tahun 2020. Bupati Manggarai Deno Kamelus kala itu mengaku DID sebesar itu merupakan ‘berkat’ buah kerja keras pegawai.

Benar saja, akibat WTP itu, seluruh ASN di Manggarai mulai merasakan tamsil sejak tahun 2020. Tamsil diberikan berdasarkan tingkatan jabatan. Untuk level Eselon IIA mendapat Rp 1,5 juta rupiah, Eseleon IIB Rp1,2 juta rupiah sampai level paling rendah mendapat Rp400 ribu rupiah per bulan. (bd)

Beri rating artikel ini!
Tag: