Floressmart- Perumda Air Minum Tirta Komodo menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menurunkan judul “Tahun 2022, PDAM Tirta Komodo tidak mendapat Hibah Air Minum Bersih”.
Dalam rilis yang diterima Redaksi Floressmart, Sabtu 19 Juni 2021, pihak Tirta Komodo menyayangkan pernyataan sumber tanpa nama (anonim) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT yang menyebutkan, PDAM Tirta Komodo (: seharusnya Perumda) tidak memberikan proposal dan berkomunikasi dengan pihak balai terkait program hibah tersebut.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Komodo, Klemens Man lantas membantah pernyataan sumber tersebut.
Dia menerangkan, Rapat Daring yang diikuti Perumda Air Minum (PAM) Tirta Komodo Kabupaten Manggarai dan Balai Prasarana dan Permukiman NTT tidak membahas teknis pelaksanaan Hibah air minum perkotaan untuk MBR tahun 2021 dan 2022, melainkan terkait pelaksanaan proyek pembangunan jaringan infrastruktur air minum bersih mulai dari sumber mata air sampai dengan reservoir (daerah pelayanan).
Ditekankan Klemens, pembangunan infrastruktur ini membutuhkan kajian teknis berupa Detailed Engineering Design (DED) dan ketersediaan anggaran yang bersumber dari APBN.
Dia menyampaikan, sejak tahun 2019, melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten Manggarai, Perumda Air Minum Tirta Komodo mengusulkan beberapa program yang dapat diintervensi Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT.
“Perumda sudah pro aktif menyampaikan proposal dan data ke BPPW NTT melalui Bappeda Kabupaten Manggarai,” terangnya.
Program MBR
Untuk diketahui, Perumda Air Minum Tirta Komodo merupakan lembaga yang pro aktif dan konsisten melaksanakan program hibah air minum perkotaan untuk MBR sejak tahun 2013 lalu.
Dari tahun 2013 sampai dengan 2020, sejumlah 14.518 sasaran penerima manfaat yang sudah menjadi pelanggan PAM melalui pendekatan program hibah air minum perkotaan untuk MBR.
Di tahun 2021, Perumda Tirta Komodo tetap konsisten melaksanakan program ini pada 9 Kecamatan yang menjadi daerah pelayanan yakni: Langke Rembong, Reok, Ruteng, Cibal Barat, Satar Mese, Wae Ri’I, Satar Mese Barat, Satar Mese Utara dan Cibal.
“Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat mendapat hibah pemasangan Sambungan Rumah (SP MBR) dan menjadi langganan pada jenis langganan Rumah Tangga A,” ungkap Klemens Man.
Tentu pelaksanaan Program Pemerintah ini sambung dia, membutuhkan pemenuhan syarat-syarat yang ketat di antaranya memiliki PDAM yang sehat, DED atau Peta Jaringan, memiliki Perda Penyertaan Modal Daerah (PMPD), ketersediaan idle capacity (kapasitas air yang tidak terpakai), dan jaringan infrastruktur air minum bersih yang memadai.
Sebagian PDAM di NTT pun di antaranya PDAM Sikka, PDAM Ngada, PDAM Kota Kupang, BLUD SPAM Matim dan Perumda Tirta Mbeliling melakukan studi tur ke Perumda Air Minum Tirta Komodo untuk mempelajari praktik-praktik baik pelaksanaan program ini.
Sosialisasi di Wongka dan Satar Lenda
Disampaikan dia, bahwa tahun 2021 ini, Perumda Tirta Komodo seyogyanya melaksanakan program ini di Desa Satar Lenda dan Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat tetapi karena terdapat persoalan teknis pada level desa antara: Pihak Desa, OPAM, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, maka untuk sementara pelaksanaan kegiatan MBR di dua desa ini ditunda sembari menunggu kesepakatan di level warga dan usulan inisiatif para calon pelanggan dari dua desa itu.
Dalam Sosialisasi yang dilakukan di Desa Wongka dan Desa Satar Lenda pada Selasa 15 Juni 2021, sebagian warga desa menginginkan agar program ini dilaksanakan usai pemilihan kepala desa. Sebagian pihak juga menginginkan agar masalah sumber air dan jaringan perpipaan yang dikelola OPAM bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat pada level desa.
Untuk mengisi kekurangan calon penerima manfaat, maka Perumda berupaya untuk mencari potensi-potensi area pelayanan lain yang memungkinkan untuk menerima program ini di tahun 2021.
“Tentu di tahun-tahun yang akan datang dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan yakni Bupati/Wakil Bupati Manggarai, DPRD Kabupaten Manggarai, Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Bappeda serta pemangku kepentingan terkait lainnya, Perumda Air Minum Tirta Komodo akan bekerja keras agar program hibah air minum perkotaan untuk MBR ini dapat terus dilaksanakan,” papar Klemens dalam siaran pers.
Sejauh ini ada tiga kecamatan yang belum dilayani Perumda Air Minum Tirta Komodo yakni: Lelak, Rahong Utara dan Reo Barat.
Dengan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan terkait, Perumda berupaya agar tiga wilayah ini bisa dilayani melalui pendekatan program hibah air minum perkotaan untuk MBR.
Selain intervensi program dari pemerintah pusat, dukungan ketersediaan sumber mata air yang mencukupi dan jaringan infrastruktur perpipaan menjadi sekian dari syarat-syarat kunci agar pelayanan di tiga kecamatan itu bisa dilaksanakan. (js)