Floressmart- Pengusutan dugaan korupsi pembangunan Terminal Kembur di Kecamatan Borong Manggarai Timur memasuki babak baru.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri mengisyaratkan segera melimpahakan temuan tim pulbaket ke bagian Pipidsus untuk segera melakukan penyelidikan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pelimpahan hasil pulbaket Terminal Kembur dari tim intel ke Pidsus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri kepada pewarta di Ruteng, Kamis 1 Juli 2021.
Untuk tahu saja, Kejaksaan mulai mendalami korupsi pembangunan Terminal Kembur sejak Februari 2021.
Adhyaksa sejauh ini telah memeriksa sejumlah pihak antara lain, mantan Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote, eks Kepala Dinas Perhubungan Matim Fansi Jahang.
Jahang yang adalah Sekretaris Daerah Manggarai ini sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perhubungan Manggarai Timur.
Awal-awal pembangunan Terminal Kembur ia ditunjuk Bupati Yoseph Tote sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk kegiatan pengadaan lahan dan pembangunan fisik terminal tahap pertama dan kedua tahun 2014 dan 2015.
Selain Yoseph Tote dan Fansi Jahang, jaksa juga memanggil panitia lelang dan kontraktor.
Terminal Kembur dibangun dalam tiga tahap, pertama pengadaan tanah (2014), kedua,pembangunan pagar(2015) ketiga terminal dan bangunannya (2016).
Walau selesai dibangun terminal yang menghabiskan dana Rp3,6 miliar rupiah itu hingga kini belum juga dimanfaatkan.(js)