Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Kajari Bayu Sugiri menyaksikan penggeledahan di Dinas Pendidikan Manggarai (Photo: Floressmart).

Floressmart- Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Ruteng melakukan penggeledahan dokumen di Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Kamis 1 Juli 2021.

Tim Adhyaksa yang terdiri dari 8 orang itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Rizal Pradata.

Baca juga  Dugaan Korupsi Terminal Kembur Borong Masuk Tahap Penyelidikan

Tiba di Jalan Ahmad Yani Nomor 15, tim Kejaksaan diterima Kepala Dinas Maksimus Gandur dan Sekretaris Fransiskus Gero sekitar pukul 10.03 WITA.

Setelah memperlihatkan Surat Perintah Penggeledahan penyidik kemudian mulai melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Bidang Pembinaan SMP.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri juga ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.Saat berita ini dibuat, penggeledahan masih berlangsung.

Baca juga  Cabjari Reo Kembalikan Kerugian Dana BOS SMPN 1 Reok ke Kas Negara

“Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan ya, teman-teman di luar dulu ya,” kata Kasipidsus, Rizal Pradata kepada awak media.

Beredar informasi penggeledahan ini menyangkut dugaan korupsi Dana BOS di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Reok tahun 2017-2020. (js)

Tag: