Dugaan Korupsi Aset Pemda Mabar Diusut, Jaksa Sita Rp1,2 Miliar

Jaksa memperlihatkan uang barang bukti kasus dugaan korupsi aset Pemda Mabar di Batu Cermin (Photo: Istimewa)

Floressmart- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tengah mengusut tindak pidana atas pengelolaan tanah milik Pemda Mabar yang berlokasi di Desa Batu Cermin,Kecamatan Komodo.

Aset berupa lahan seluas 3,3 hektar itu ditengarai telah dikuasai oleh sejumlah pihak.

Dalam pengembangan kasus yang bermula pada tahun 2012 ini, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejar) Manggarai Barat (Mabar ) menyita Rp1,2 miliar rupiah sebagai barang bukti.

“Uang disita dari saksi kasus dugaan korupsi Pengelola aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat di Desa Batu Cermin,Kecamatan Komodo seluas 3,3 hektar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mabar, Bambang Dwi Murcolono, dalam jumpa pers yang digelar Jumat 16 Juli 2021.

Dia menjelaskan, penyidik Kejakaaan telah memeriksa 40 saksi. Adapun uang Rp1,2 miliar rupiah yang diperlihatkan kepada awak media merupakan barang bukti yang dirampas dari sejumlah saksi.

Meski telah naik ke tahap penyidikan namun semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.

“Tidak semua uang sitaan disita dari 40 saksi. Ini masih dalam tahap penyidikan,kita belum tetapkan tersangka. Dalam waktu tidak lama, kita akan sampaikan kepada publik siapa-siapa tersangkanya,” ungkap Bambang.

Kasus ini memang belum sampai pada penetapan tersangka, namun Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Mabar di Desa Batu Cermin tersebut melibatkan sejumlah anggota DPRD dan ASN. (js)

Tag: