Cegah Penularan Covid-19, Obyek Wisata Manggarai Timur Ditutup

Bunga Lotus di Rana Tonjong, Manggarai Tmur (Photo : Floressmart).

Floressmart- Demi menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur, Provinsi NTT mengeluarkan kebijakan menutup sementara sejumlah tempat wisata selama 14 hari mulai hari ini 18 Juli sampai 31 Juli 2021.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur NTT nomor Pem/440/III/81/VII/2021 tentang upaya menekan jumlah kasus Corona di Wilayah NTT dan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang masa perpanjangan PPKM.

Selain itu, kata Bupati, kebijakan ini juga diberlakukan atas dasar pertimbangan bahwa penularan kasus Corona di Manggarai Timur yang dominan bersumber dari transmisi lokal dan klaster pesta.

Baca juga  Bupati Matim Resmikan Gedung BLKK Seminari Kisol

“Semua fasilitas publik akan ditutup, salah satunya tempat wisata. Acara keramaian dalam bentuk resepsi pernikahan, pesta sekolah, acara syukuran, acara adat juga akan menyusul ditutup. Kecuali acara kedukaan atau kematian” kata Bupati Agas kepada Floresmart.com, Senin 18 Juli 2021 di Borong.

Bupati Agas pun mengaku bahwa ia juga telah mengeluarkan instruksi bernomor 360/178.a/VII/2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Manggarai Timur, sehingga kedepan akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

“Kurang lebih ada 20 poin dalam instruksi yang saya sudah keluarkan, salah satunya mencegah kerumunan di tempat wisata. Sekarang tinggal ditindaklanjuti saja” ujar Bupati Agas.

Baca juga  Christian Rotok dan Tokoh Matim Berang Dengar Bukit dan Teluk Buntal Jadi Milik Ngada

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Timur, Albertus Rangkat mengaku bahwa pihaknya sudah menerima sedikitnya 20 poin instruksi Bupati Manggarai Timur.

Instruksi itu, kata dia, bertujuan mencegah laju penyebaran virus Corona di Kabupaten Manggarai Timur serta bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Pencegahan dan Penanganan Corona dari tingkat Desa hingga Kabupaten.

Tempat-tempat wisata yang akan ditutup itu antara lain, Pantai Cepi Watu, Pantai Watu Pajung dan Danau Rana Tonjong.

“Tiga tempat wisata ini dianggap tempat yang paling banyak dikunjungi wisatawan. Oleh karena itu demi mencegah angka penularan Corona kami segera menutup tiga tempat wisata yang paling dominan itu, sementara tempat wisata yang lain juga akan ditutup” tutur mantan Camat Lamba Leda itu.

Baca juga  Stop Pandemi COVID-19 Kejaksaan Manggarai NTT Gelar Vaksinasi Massal

Sedangkan bagi para petugas di tempat wisata seperti penjaga maupun security akan tetap dipekerjakan untuk mencegah pengunjung yang menyusup masuk.

“Mereka itu tetap dipekerjakan untuk menjaga tempat wisata sekaligus membersihkan tempat wisata” ungkapnya.

Sementara itu petugas kordinator Pariwisata Manggarai Timur, Arsyad juga mengaku sudah menerima instruksi Bupati Manggarai Timur.

Sebagai tindak lanjut, kata Arsyad, pihaknya akan terus mengontrol tempat wisata yang akan ditutup itu.

“Kita tinggal kontrol saja tempat wisatanya. Tadi malam juga sudah diberitahu oleh pak Kadis Pariwisata agar selain mengontrol, tempat-tempat wisata itu juga akan dibersihkan” ujar pria yang punya kemampuan menjinakkan Komodo itu. (Berto Davids)

Tag: